Sabtu, 04 Desember 2010

Metode Pendidikan dalam Hadis: Metode Dialog/Tanya Jawab


Oleh: Bukhari Umar

Metode Tanya jawab ialah penyampaian pelajaran dengan cara guru mengajukan pertanyaan dan murid menjawab. Atau suatu metode di dalam pendidikan dimana guru bertanya sedangkan murid menjawab tentang materi yang ingin diperolehnya.[1] Pengertian lain dari metode tanya jawab adalah cara penyajian pelajaran dalam bentuk pertanyaan yang harus  dijawab, terutama dari guru kepada murid atau dapat juga dari murid kepada guru.[2] Sekaitan dengan ini terdapat hadis antara lain:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ.[3] رواه البخارى
Abu hurairah meriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. lalu berkata: “Ya Rasulullah ! Siapa orang yang paling berhak (pantas) mendapat perlakuan baikku? Rasulullah menjawab: ‘Ibumu’. Laki-laki itu berkata lagi: ‘siapa lagi’? Rasulullah menjawab: ‘kemudian ibumu’. Laki-laki itu bertanya lagi: ‘kemudian siapa  lagi’? Rasulullah menjawab: ‘ibumu’. Laki-laki itu berkata lagi (untuk kali yang keempat): ‘kemudian siapa lagi’? Rasulullah menjawab: ‘sesudah itu bapakmu'.
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ...هَلْ تَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ثُمَّ سَارَ سَاعَةً قَالَ يَا مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ قُلْتُ لَبَّيْكَ رَسُولَ اللَّهِ وَسَعْدَيْكَ قَالَ هَلْ تَدْرِي مَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ إِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ أَنْ لاَ يُعَذِّبَهُمْ.[4] رواه مسلم
Mu’az bin Jabal meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda: … “Apakah kamu tahu, apa hak Allah terhadap hamba-Nya? Mu’az menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu’.  Rasulullah berkata: ‘sesungguhnya hak Allah terhadap hamba adalah hamba menyembah-Nya dan tidak mempersyerikatkan suatu pun dengan-Nya. Kemudian, Rasulullah berjalan sesaat, lalu berkata: ‘Hai Mu’az bin Jabal! Saya menjawab: ‘saya selalu siap untukmu ya Rasulullah. Beliau bertanya: ‘Apakah kamu tahu hak hamba terhadap Allah apabila mereka melakukan itu (menyembahnya dan tidak mempersyerikatkan suatu pun dengan-Nya)’? Saya menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu’. Beliau bersabda: ‘tidak mengazab mereka’.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّار[5]ِ. رواه مسلم
Abu hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan ‘al-muflis’ (bangkrut)? Sahabat menjawab: ‘al-muflis di kalangan kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta benda’. Rasulullah berkata: ‘Sesungguhnya al-muflis (orang yang bangkrut) di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat membawa pahala salat, puasa dan zakat. Selain itu, ia juga memfitnah orang lain, menuduh orang lain (berbuat maksiat), memakan harta orang lain (dengan cara tidak halal), menumpahkan darah dan memukul orang lain. Lalu, masing-masing kesalahan itu ditebus dengan kebaiakan (pahala) nya. Setelah kebaikan (pahala)nya habis sebelum kesalahannya terselesaikan, maka dosa orang yang dizaliminya itu dilemparkan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke dalam neraka’.
 Ketiga hadis di atas memuat informasi bahwa Rasulullah saw. menggunakan metode dialog dalam mendidik/mengajar sahabatnya. Dialog ada yang diawali dengan pertanyaan sahabat kepada Nabi dan adpula yang diawali dengan pertanyaan Rasulullah kepada sahabat.
Metode dialog/tanya jawab/hiwar ini baik digunakan dalam pembelajaran karena beberapa keuntungan. Keuntungan tersebut adalah: (1). Situasi kelas akan hidup karena anak-anak aktif berfikir dan menyampaikan buah pikirannya, (2). Melatih anak agar berani mengungkapkan pendapatnya, (3). Timbulnya perbedaan pendapat di antara anak didik akan menghangatkan proses diskusi, (4). Mendorong murid lebih aktif dan bersungguh-sungguh, (5). Walau agak lambat, guru dapat mengontrol pemahaman atau pengertian murid pada masalah-masalah yang dibicarakan.[6] (6). Pertanyaan dapat membangkitkan anak menilai kebenaran sesuatu, (7). Pertanyaan dapat menarik perhatian anak, (8). Pertanyaan dapat melatih anak untuk mengingat, (9). Pertanyaan dapat memusatkan perhatian siswa,[7] dan (10). mengembangkan keberanian dan keterampilan siswa dalam menjawab dan mengemukan pendapatnya.[8]
Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa metode tanya jawab/dialog/hiwar yang sudah digunakan oleh Rasulullah SAW. 14 abad yang lalu ternyata sesuai dan diakui oleh pakar pendidikan modern. Pendidik muslim tidak perlu ragu-ragu lagi untuk menggunakannya. Kendatipun demikian, kepiawaian seorang guru sangat diperlukan untuk mengantisipasi kegagalan karena tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan pembelajarannya.


[1]Lihat, Zuhairini, dkk., Metodik Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya: Usaha Nasional, 1983), cet. ke-8, h. 86
[2]Lihat, Syaiful Bahri Djamarahdan Aswan Jaini, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: PT Rineka Cipta, t.th.), Cet. ke-1, h. 107
[3]Al-Bukhariy, Op.cit., Juz 4, h. 2433
[4]Muslim, Op.cit., Juz 1, h. 58
[5]Ibid., Juz 4, h. 1997
[6]Lihat, Zuhairini, Op.cit., h. 87
[7]Lihat, I.L. Pasaribu & B. Simanjuntak, Op.cit., h. 96
[8]Lihat, Armai Arief, Op.cit., h. 143

Tidak ada komentar:

Posting Komentar