Oleh: Bukhari Umar
Tujuan pendidikan memiliki beberapa fungsi. Menurut ahmad D. Marimba, fungsi tujuanØkegiatan
pendidikan ada empat, yaitu: 1) Mengakhiri usaha. 2) Mengarahkan usaha. 3)
Titik tolak untk mncapai tujuan-tujuan lain. 4) Memberi nilai pada usaha-usaha
tersebut. (Marimba, 1962: 45-46).
1. Tujuan berfungsi untuk mengakhiri usaha. Suatu usaha yang tidak mempunyai tujuan tidaklah mempunyai arti apa-apa. Selain itu usaha mengalami permulaan dan mengalami pula akhirnya. Ada usaha yang terhenti karena suatu kegagalan sebelum mencapai tujuan, tetapi usaha itu belum dapat dikatakan berakhir. Pada umumnya suatu usaha baru berakhir kalau tujuan akhir telah dicapai.
2. Tujuan berfungsi mengarahkan usaha. Tanpa adanya
antisipasi (pandangan ke depan) kepada tujuan, penyelewengan akan banyak
terjadi dan kegiatan yang dilakukan tidak akan berjalan secara efesien.
3. Tujuan dapat berfungsi sebagai titik pangkal untuk
mencapai tujuan-tujuan lain, yaitu tujuan-tujuan baru maupun tujuan lanjutan
dari tujuan pertama. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dari satu segi
tujuan itu membatasi ruang gerak usaha, namun dari segi lain tujuan tersebut
dapat mempengaruhi dinamika usaha tersebut.
4. Tujuan berfungsi memberi nilai (sifat) pada usaha itu. Ada usaha-usaha yang tujuannya lebih luhur, lebih mulia, lebih luas daripada usaha-usaha lain. Hal ini menunjukkan bahwa dalam rumusan setiap tujuan selalu disertai dengan nilai-nilai yang hendak diusahakan perwujudannya. Nilai-nilai ini tentu saja bermacam-macam sesuai dengan pandangan yang merumuskannya. Jika yang merumuskan tujuan tersebut orang muslim yang taat dan luas wawasan keislamannya, tentu saja akan dimasukkan nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam yang dianutnya. Dengan demikian suatu rumusan tujuan pendidikan, harus memiliki muatan subyektifitas dari yang merumuskannya, walaupun subyektifitas ini tidak selamanya berkonotasi negatif.
4. Tujuan berfungsi memberi nilai (sifat) pada usaha itu. Ada usaha-usaha yang tujuannya lebih luhur, lebih mulia, lebih luas daripada usaha-usaha lain. Hal ini menunjukkan bahwa dalam rumusan setiap tujuan selalu disertai dengan nilai-nilai yang hendak diusahakan perwujudannya. Nilai-nilai ini tentu saja bermacam-macam sesuai dengan pandangan yang merumuskannya. Jika yang merumuskan tujuan tersebut orang muslim yang taat dan luas wawasan keislamannya, tentu saja akan dimasukkan nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam yang dianutnya. Dengan demikian suatu rumusan tujuan pendidikan, harus memiliki muatan subyektifitas dari yang merumuskannya, walaupun subyektifitas ini tidak selamanya berkonotasi negatif.
Dalam hubungannya dengan fungsi keempat
tujuan pendidikan tersebut di atas, yakni sebagai pemberi nilai terhadap suatu
kegiatan, Langgulung (1980: 178) memandang bahwa tujuan pendidikan Islam
harus mampu mengakomodasikan tiga fungsi utama dari agama yaitu; fungsi
spiritual yang berkaitan dengan aqidah dan iman; fungsi psikologis yang
berkaitan dengan tingkah laku individual termasuk nilai-nilai akhlak yang
mengangkat derajat manusia ke derajat yang lebih sempurna; dan fungsi sosial
yang berkaitan dengan aturan-aturan yang menghubungkan manusia dengan manusia
lain atau masyarakat, dimana masing-masing menyadari hak-hak dan tanggung
jawabnya untuk menyusun masyarakat yang harmonis dan seimbang.
Uraian ini pada intinya menegaskan bahwa
suatu rumusan tujuan pendidikan Islam, tidaklah bebas dibuat sekehendak yang
menyusunnya, melainkan berpijak pada nilai-nilai yang digali dari ajaran Islam
itu sendiri. Dengan cara demikian maka tujuan tersebut dapat memberi nilai
terhadap kegiatan pendidikan.
Hubungan antara tujuan dan nilai-nilai amat berkaitan erat, karena tujuan pendidikan merupakan masalah nilai itu sendiri. Pendidikan mengandung pilihan bagi arah perkembangan murid-murid ke mana akan diarahkan, dan pengarahan itu sudah tentu berkaitan erat dengan nilai-nilai. Pilihan terhadap suatu tujuan mengandung unsur mengutamakan terhadap beberapa nilai atas yang lainnya. Nila-nilai yang dipilih sebagai pengarah dalam merumuskan tujuan pendidikan tersebut pada akhirnya akan menentukan corak masyarakat yang akan dibina malalui pendidikan itu (Al Syaibani 1979: 403). Dari berbagai uraian di atas, nampak bahwa tujuan pendidikan sangat penting untuk dirumuskan, sebelum kegiatan pendidikan dilaksanakan.
Hubungan antara tujuan dan nilai-nilai amat berkaitan erat, karena tujuan pendidikan merupakan masalah nilai itu sendiri. Pendidikan mengandung pilihan bagi arah perkembangan murid-murid ke mana akan diarahkan, dan pengarahan itu sudah tentu berkaitan erat dengan nilai-nilai. Pilihan terhadap suatu tujuan mengandung unsur mengutamakan terhadap beberapa nilai atas yang lainnya. Nila-nilai yang dipilih sebagai pengarah dalam merumuskan tujuan pendidikan tersebut pada akhirnya akan menentukan corak masyarakat yang akan dibina malalui pendidikan itu (Al Syaibani 1979: 403). Dari berbagai uraian di atas, nampak bahwa tujuan pendidikan sangat penting untuk dirumuskan, sebelum kegiatan pendidikan dilaksanakan.
Daftar Bacaan:
D. Marimba, Ahmad, Pengantar
Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arif, 1986
Langgulung,Hasan, Beberapa Pemikiran tentang
Pendidikan Islam, (Bandung: Al-Maarif, 1980
Syaibani, Omar Mohammad Al-Thoumy, Falsafah Pendidikan
Islam, Terjemahan Hasan Langgulung, Jakarta, Bulan Bintang, 1979