Oleh: Bukhari Umar
Sebagai tenaga pendidik, guru memiliki peran yang sangat strategis dalam dunia pendidikan. Abin
Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa
seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :
- Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
- Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
- Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
- Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
- Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).
Dalam
pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran
Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta
didik, yang mencakup :
- Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
- Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
- Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selain
itu, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin
menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel),
di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga
mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau
masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial
teaching).
Di
lain pihak, Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah,
keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran,
pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah
pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru
berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara
itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social
developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat
(social agent).
Lebih
jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas
pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented),
dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam
hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru
berperan sebagai :
- Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;
- Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
- Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;
- Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
- Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
- Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
- Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Di
pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan
sebagai :
- Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
- Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
- Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
- model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
- Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari
sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :
- Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
- seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
- Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
- Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
- Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
Pendapat
lain dikemukakan oleh Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002).
Menurutnya ada dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan
keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating
learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait
langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak
tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan
sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk
setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan
belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan
belajar, dan lain-lain.
Peran
dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sejalan
dengan tantangan kehidupan global. Akibatnya, menuntut guru untuk senantiasa
melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru
harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran
peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang
yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan
yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini.
Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah
peserta didiknya.
Bila
guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian
cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan
kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat.
Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara
antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan
pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa
depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran
yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak
terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif,
namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu
juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk
melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan
konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
Daftar Bacaan:
Abin Syamsuddin Makmun. 2003. Psikologi
Pendidikan. Bandung: PT Rosda Karya Remaja,.
Moh. Surya. 1997. Psikologi
Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung PPB - IKIP Bandung
Danim, Sudarwan 2002, Inovasi Pendidikan
dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Bandung :
Pustaka Setia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar