Oleh: Bukhari Umar
Prof. Dr. Omar Mohammad al-Toumi al-Syaibany
mendefinisikan pendidikan Islam dengan “Proses mengubah tingkah laku individu
pada kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam sekitarnya, dengan cara pengajaran
sebagai suatu aktivitas asasi dan sebagai profesi di antara profesi-profesi
asasi dalam masyarakat (Al-Syaibany, 1979: 399).
Pengertian tersebut memfokuskan perubahan
tingkah laku manusia yang konotasinya pada pendidikan etika. Selain itu,
pengertian tersebut menekankan pada aspek-aspek produktivitas dan kreativitas
manusia dalam peran dan profesinya dalam kehidupan dalam masyarakat dan alam
semesta.
Dr. Muhammad SA Ibrahimy (Bangladesh)
mengemukakan pengertian pendidikan Islam sebagai “Islamic education in true
sense of the lerm, is a system of education which enables a man to lead
his life according to the islamic
ideology, so that he may easily mould his life in accordance with tenetn of
Islam”. (Arifin, 1991, 34), “Pendidikan dalam pandangan yang
sebenarnya adalah suatu sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang dapat
mengarahkan kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam, sehingga dengan mudah
ia dapat membentuk hidupnya sesuai dengan ajaran Islam”.
Pengertian itu mengacu pada perkembangan
kehidupan manusia masa depan tanpa menghilangkan prinsip-prinsip islami yang
diamanatkan oleh Allah kepada manusia, sehingga manusia mampu memenuhi
kebutuhan dan tuntutan hidupnya seiring dengan perkembangan iptek.
Dr. Muhammad Fadhil al-Jamali memberikan
pengertian pendidikan Islam sebagai “Upaya mengembangkan, mendorong serta
mengajak manusia lebih maju dengan berlandaskan nilai-nilai yang tinggi dan
kehidupan yang mulia, sehingga terbentuk pribadi yang lebih sempurna, baik yang
berkaitan dengan akal, perasaan, maupun perbuatan. (Al-Jamali, 1986: 3).
Defenisi tersebut mempunyai tiga prinsip
Pendidikan Islam yaitu:
(1). Pendidikan merupakan proses
perbantuan pencapaian tingkat keimanan
dan berilmu (Q.S. 58: 11) yang disertai dengan amal saleh (QS. 67:4).
(2). Sebagai model, maka Rasulullah Saw. sebagai
uswatun hasanah (QS. 33: 21) yang dijamin Allah memiliki akhlak
yang mulia (QS. 68: 4).
(3).
Pada manusia terdapat potensi baik dan buruk (QS. 91: 7- 8), potensi negatif
seperti lemah (QS. 4: 28), tergesa-gesa (QS. 21:37), berkeluh kesah (QS. 70:
19), dan ruh Allah ditiupkan kepadanya pada saat penyempurnaan penciptaannya
(QS. 95: 4). Oleh karena itu, pendidikan ditujukan sebagai
pembangkit potensi baik yang ada pada anak didik dan mengurangi potensinya yang
jelek. (Rahmat, 1991: 115).
Dalam seminar pendidikan Islam se-Indonesia
tahun 1960 didapatkan pengertian pendidikan Islam, yaitu: “Bimbingan terhadap
pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah, mengarahkan,
mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam”.
Pengertian ini mengandung arti bahwa dalam proses pendidikan Islam terdapat
usaha mempengaruhi jiwa anak didik melalui proses setingkat demi setingkat
menuju tujuan yang ditetapkan yaitu menanamkan takwa dan akhlak serta menegakkan
kebenaran, sehingga terbentuklah manusia yang berkepribadian dan berbudi luhur
sesuai dengan ajaran Islam. (Arifin, 1987: 13 14).
Dari beberapa pengertian di atas dikatakan
bahwa pendidikan Islam itu adalah proses transformasi dan internalisasi ilmu
pengetahuan dan nilai-nilai pada diri anak didik melalui penumbuhan dan
pengembangan potensi fitrahnya guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup
dalam segala aspeknya. Pengertian tersebut mempunyai lima prinsip pokok, yaitu:
(1). Proses transformasi dan internalisasi, yaitu
upaya pendidikan Islam harus dilakukan secara bertahap, berjenjang, dan kontinu
dengan upaya pemindahan, penanaman, pengarahan, pengajaran, pembimbingan
sesuatu yang dilakukan secara terencana, sistematis dan terstruktur dengan
menggunakan pola dan sistem tertentu.
(2). Ilmu pengetahuan dan nilai-nilai, yaitu
upaya yang diarahkan pada pemberian dan penghayatan, serta pengamalan ilmu
pengetahuan dan nilai-nilai.
Ilmu pengetahuan yang dimaksud adalah ilmu
pengetahuan yang bercirikan islami, yakni ilmu pengetahuan yang memenuhi
kriteria epistemologi islami yang tujuan akhimya hanya untuk mengenal dan
menyadari diri pribadi dan relasinya dengan Allah, sesama manusia, dan
alam semesta.
Nilai-nilai yang dimaksud adalah nilai-nilai
Ilahi dan nilai-nilai insani. Nilai Ilahi mempunyai dua jalur, yaitu: (1) Nilai
yang bersumber dari sifat-sifat Allah yang tertuang dalam “al-Asma al-Husna”
sebanyak 99 nama yang indah. Nama-nama itu pada hakikatnya telah menyatu pada
potensi dasar manusia yang selanjutnya disebut fitrah, (2) Nilai yang bersumber
dari hukum-hukum Allah, baik berupa hukum yang linguistik-verbal (qurani)
maupun yang verbal (kauni).
Sebaliknya, nilai insani merupakan nilai yang
terpancar dari daya cipta, rasa, dan karsa manusia yang tumbuh untuk memenuhi
kebutuhan peradaban manusia, yang memiliki sifat dinamis temporer.
(3). Pada diri anak didik, yaitu
pendidikan itu diberikan pada anak didik yang mempunyai potensi-potensi rohani.
Dengan potensi itu, anak didik dimungkinkan dapat dididik, sehingga pada
akhirnya, mereka dapat mendidik. Konsep ini berpijak pada konsepsi manusia
sebagai makhluk psikis.
(4). Melalui penumbuhan dan pengembangan
potensi fitrahnya, yaitu tugas pokok pendidikan Islam hanyalah menumbuhkan,
mengembangkan, memelihara, dan menjaga potensi laten manusia agar ia tumbuh dan
berkembang sesuai dengan tingkat kemampuan, minat dan bakatnya. Dengan demikian
terciptalah dan terbentuklah daya kreativitas dan produktivitas anak didik.
(5). Guna mencapai keselarasan dan
kesempurnaan hidup dalam segala aspeknya, yaitu tujuan akhir dari proses
pendidikan Islam adalah terbentuknya “Insan Kamil”, yaitu manusia yang dapat
menyelaraskan kebutuhan hidup jasmani-rohani, struktur kehidupan dunia-akhirat,
keseimbangan pelaksanaan fungsi manusia sebagai hamba-khalifah Allah dan
keseimbangan pelaksanaan trilogi hubungan manusia. Akibatnya, proses pendidikan
Islam yang dilakukan dapat menjadikan anak didik hidup penuh bahagia,
sejahtera, dan penuh kesempurnaan.
Selain
untuk mendapatkan informasi, kita juga dapat memperoleh peluang usaha yang
menguntungkan di internet. Peluang ini tidak boleh kita abaikan karena sambil
browsing dan facebookan, kita bisa mendapatkan uang. Penjelasannya dapat
dilihat di SINI.
Daftar Bacaan:
Al-Syaibany,
Omar Mohammad al-Toumy (1979), Falsafah Pendidikan Islam, Terj. Hasan
Langgulung, judul asli “Falsafah al-Tabiyah al-Islamiyah, Jakarta: Bulan
Bintang
Al-Jamali, Muhammad Fadhil (1986), Filsafat
Pendidikan dalam Al-Qur'an, terj. Judial Falasani, Surabaya
Arifin,
HM, (1991), Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis
Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta: Bumi Aksara
Rahmat, Jalaluddin (1991), Islam Alternatif, Bandung: Mizan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar