Rabu, 18 Juli 2012

Pendidikan Islam: Pengertian


Oleh: Bukhari Umar

Prof. Dr. Omar Mohammad al-Toumi al-Syaibany mendefinisikan pendidikan Islam dengan “Proses mengubah tingkah laku individu pada kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam sekitarnya, dengan cara pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dan sebagai profesi di antara profesi-profesi asasi dalam masyarakat (Al-Syaibany, 1979: 399).
Pengertian tersebut memfokuskan perubahan tingkah laku manusia yang konotasinya pada pendidikan etika. Selain itu, pengertian tersebut menekankan pada aspek-aspek produktivitas dan kreativitas manusia dalam peran dan profesinya dalam kehidupan dalam masyarakat dan alam semesta.
Dr. Muhammad SA Ibrahimy (Bangladesh) mengemukakan pengertian pendidikan Islam sebagai “Islamic education in true sense of the lerm, is a system of education which enables a man to lead his  life according to the islamic ideology, so that he may easily mould his life in accordance with tenetn of Islam”. (Arifin, 1991, 34), “Pendidikan dalam pandangan yang sebenarnya adalah suatu sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam, sehingga dengan mudah ia dapat membentuk hidupnya sesuai dengan ajaran Islam”.
Pengertian itu mengacu pada perkembangan kehidupan manusia masa depan tanpa menghilangkan prinsip-prinsip islami yang diamanatkan oleh Allah kepada manusia, sehingga manusia mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan hidupnya seiring dengan perkembangan iptek.
Dr. Muhammad Fadhil al-Jamali memberikan pengertian pendidikan Islam sebagai “Upaya mengembangkan, mendorong serta mengajak manusia lebih maju dengan berlandaskan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia, sehingga terbentuk pribadi yang lebih sempurna, baik yang berkaitan dengan akal, perasaan, maupun perbuatan. (Al-Jamali, 1986: 3).
Defenisi tersebut mempunyai tiga prinsip Pendidikan Islam yaitu:
(1). Pendidikan merupakan proses perbantuan  pencapaian tingkat keimanan dan berilmu (Q.S. 58: 11) yang disertai dengan amal saleh (QS. 67:4).
(2). Sebagai model,  maka Rasulullah Saw.  sebagai    uswatun hasanah (QS. 33: 21) yang dijamin Allah memiliki akhlak yang mulia (QS. 68: 4).
(3). Pada manusia terdapat potensi baik dan buruk (QS. 91: 7- 8), potensi negatif seperti lemah (QS. 4: 28), tergesa-gesa (QS. 21:37), berkeluh kesah (QS. 70: 19), dan ruh Allah ditiupkan kepadanya pada saat penyempurnaan penciptaannya (QS. 95: 4). Oleh karena itu, pendidikan ditujukan sebagai pembangkit potensi baik yang ada pada anak didik dan mengurangi potensinya yang jelek. (Rahmat, 1991: 115).
Dalam seminar pendidikan Islam se-Indonesia tahun 1960 didapatkan pengertian pendidikan Islam, yaitu: “Bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah, mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam”. Pengertian ini mengandung arti bahwa dalam proses pendidikan Islam terdapat usaha mempengaruhi jiwa anak didik melalui proses setingkat demi setingkat menuju tujuan yang ditetapkan yaitu menanamkan takwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran, sehingga terbentuklah manusia yang berkepribadian dan berbudi luhur sesuai dengan ajaran Islam. (Arifin, 1987: 13 14).
Dari beberapa pengertian di atas dikatakan bahwa pendidikan Islam itu adalah proses transformasi dan internalisasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai pada diri anak didik melalui penumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup dalam segala aspeknya. Pengertian tersebut mempunyai lima prinsip pokok, yaitu:
(1). Proses transformasi dan internalisasi, yaitu upaya pendidikan Islam harus dilakukan secara bertahap, berjenjang, dan kontinu dengan upaya pemindahan, penanaman, pengarahan, pengajaran, pembimbingan sesuatu yang dilakukan secara terencana, sistematis dan terstruktur dengan menggunakan pola dan sistem tertentu.
(2). Ilmu pengetahuan dan nilai-nilai, yaitu upaya yang diarahkan pada pemberian dan penghayatan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai.
Ilmu pengetahuan yang dimaksud adalah ilmu pengetahuan yang bercirikan islami, yakni ilmu pengetahuan yang memenuhi kriteria epistemologi islami yang tujuan akhimya hanya untuk mengenal dan menyadari diri pribadi dan relasinya dengan Allah, sesama manusia, dan alam semesta.
Nilai-nilai yang dimaksud adalah nilai-nilai Ilahi dan nilai-nilai insani. Nilai Ilahi mempunyai dua jalur, yaitu: (1) Nilai yang bersumber dari sifat-sifat Allah yang tertuang dalam “al-Asma al-Husna” sebanyak 99 nama yang indah. Nama-nama itu pada hakikatnya telah menyatu pada potensi dasar manusia yang selanjutnya disebut fitrah, (2) Nilai yang bersumber dari hukum-hukum Allah, baik berupa hukum yang linguistik-verbal (qurani) maupun yang verbal (kauni).
Sebaliknya, nilai insani merupakan nilai yang terpancar dari daya cipta, rasa, dan karsa manusia yang tumbuh untuk memenuhi kebutuhan peradaban manusia, yang memiliki sifat dinamis temporer.
(3). Pada diri anak didik, yaitu pendidikan itu diberikan pada anak didik yang mempunyai potensi-potensi rohani. Dengan potensi itu, anak didik dimungkinkan dapat dididik, sehingga pada akhirnya, mereka dapat mendidik. Konsep ini berpijak pada konsepsi manusia sebagai makhluk psikis.
(4). Melalui penumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya, yaitu tugas pokok pendidikan Islam hanyalah menumbuhkan, mengembangkan, memelihara, dan menjaga potensi laten manusia agar ia tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat kemampuan, minat dan bakatnya. Dengan demikian terciptalah dan terbentuklah daya kreativitas dan produktivitas anak didik.
(5). Guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup dalam segala aspeknya, yaitu tujuan akhir dari proses pendidikan Islam adalah terbentuknya “Insan Kamil”, yaitu manusia yang dapat menyelaraskan kebutuhan hidup jasmani-rohani, struktur kehidupan dunia-akhirat, keseimbangan pelaksanaan fungsi manusia sebagai hamba-khalifah Allah dan keseimbangan pelaksanaan trilogi hubungan manusia. Akibatnya, proses pendidikan Islam yang dilakukan dapat menjadikan anak didik hidup penuh bahagia, sejahtera, dan penuh kesempurnaan.
Selain untuk mendapatkan informasi, kita juga dapat memperoleh peluang usaha yang menguntungkan di internet. Peluang ini tidak boleh kita abaikan karena sambil browsing dan facebookan, kita bisa mendapatkan uang. Penjelasannya dapat dilihat di SINI.



Daftar Bacaan:
Al-Syaibany, Omar Mohammad al-Toumy (1979), Falsafah Pendidikan Islam, Terj. Hasan Langgulung, judul asli “Falsafah al-Tabiyah al-Islamiyah, Jakarta: Bulan Bintang
Al-Jamali, Muhammad Fadhil (1986), Filsafat Pendidikan dalam Al-Qur'an, terj. Judial Falasani, Surabaya
Arifin, HM, (1991), Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta: Bumi Aksara
Rahmat, Jalaluddin (1991), Islam Alternatif,  Bandung: Mizan,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar