Rabu, 25 Juli 2012

Guru: Beberapa Istilah dan Batasannya

Oleh: Bukhari Umar

         Sehubungan dengan guru, ada beberapa istilah yang mempunyai pengertian yang sejalan. Istilah-istilah itu adalah ustaz, mudarris, mu'allim, murabbi, muaddib, dan muballigh.        

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, pasal 1 (1).


Dalam bahasa Arab dijumpai kata ustadz yang berarti teacher (guru) atau professor (gelar akademik = guru besar), muddaris yang berarti teacher (guru) atau instructor (pelatih) dan lecturer (dosen), muallim yang juga berarti teacher (guru) atau instructor (pelatih), serta trainer (pemandu) dan juga kata mu’adib yang berarti educator (pendidik). (Wehr: 1974, 15)

Kata “murabbi” sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani. Sedangkan untuk istilah “muallim”, pada umumnya dipakai dalam pembicaraan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan dari seseorang yang tahu kepada seorang yang tidak tahu. Adapun istilah ”muadib”, menurut Al-Attas lebih luas dari istilah “muallim” dan lebih relevan dengan konsep pendidikan Islam (Attas, 1984: 5)

Pengertian mu’allim mengandung arti konsekuensi bahwa pendidik harus mu’allimun yakni menguasai ilmu, memiliki kreatifitas dan komitmen yang tinggi dalam mengembangkan ilmu. Sedangkan konsep ta’dib mencakup pengertian integrasi antara ilmu dengan amal sekali gus, karena apabila dimensi amal hilang dalam kehidupan seorang pendidik, maka citra dan esensi pendidikan islam itu akan hilang. Kata-kata di atas secara keseluruhan mengacu kepada orang yang memberikan pengetahuan, ketrampilan atau pengalaman kepada orang lain.

Berdasarkan ruang gerak dan lingkungan di mana ilmu atau ketrampilan itu diberikan, sering dibedakan pengistilahannya, untuk di sekolah disebut teacher, di perguruan tinggi disebut lecturer atau professor, di rumah-rumah pribadi disebut tutor atau privat teacher, sedang di tempat pelatihan disebut instructor atau trainer dan di lembaga-lembaga pendidikan yang mengajarkan agama disebut educator.


Daftar Bacaan:
Himpunan Peraturan Perundang-undangan Undang-undang Guru dan Dosen, Bandung: Fokusmedia, 2009
Hans Wehr, A Dictionary of Modern Written Arabic, Bairut : Librarie du Liban, London : Mac. Donald dan Evans, Ltd., 1974 Naquib Al-Attas, Konsep Pendidikan Dalam Islam, Bandung : Mizan, 1984

Tidak ada komentar:

Posting Komentar