
Senin, 16 Juli 2012
Minggu, 15 Juli 2012
Pengaruh Lingkungan terhadap Peserta didik
Oleh: Bukhari Umar
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada di sekitar manusia (peserta
didik). Ia dapat berupa manusia dan dapat pula berupa bukan manusia
seperti tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, sungai, laut, udara dan
sebagainya. Bahkan, selain itu ada pula sesuatu yang berada di luar
diri manusia yang tidak tampak oleh manusia (gaib), tetapi
keberadaannya pasti. Hal ini dapat diketahui melalui informasi dari
kitab suci (Alquran). Golongan ini meliputi jin dan malaikat.
Di
antara lingkungan tersebut, ada yang memiliki pengaruh yang besar dalam
perkembangan peserta didik, yaitu: lingkungan keluarga (orang tua),
teman dan setan. Ketiga lingkungan ini sering mewarnai kehidupan
peserta didik. Hal ini perlu diketahui oleh pendidik agar dapat
menentukan sikap dan bertindak sesuai dengan kebutuhan pendidikan. Di
sini akan dibicarakan pengaruh lingkungan keluarga (orang tua), teman
dan syetan terhadap perkembangan peserta didik.
1. Pengaruh Lingkungan Keluarga
Orang tua adalah orang
yang paling berpeluang mempengaruhi peserta didik. Hal itu dimungkinkan
karena merekalah yang paling awal bergaul dengan anaknya, paling dekat
dalam berkomunikasi, dan paling banyak menyediakan waktu untuk anak
terutama ketika ia masih kecil. Tidak sulit dipahami bila orang tua
memiliki pengaruh yang besar dalam perkembangan anaknya.
Peluang
besar mempengaruhi anak seperti di atas perlu dimanfaatkan oleh setiap
orang tua secara maksimal. Ia harus menciptakan kondisi yang kondusif
agar semua potensi anak dapat berkembang optimal. Bila orang tua tidak
mendidik anaknya atau melaksanakan pendidikan anak tidak dengan
sungguh-sungguh, maka akibatnya anak tidak akan berkembang sesuai
dengan harapan. Bahkan, potensi anak yang paling asasi (fitrah diniyah) dapat bergeser. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah saw. dalam hadisnya:
كُلُّ
مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ
يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيْمَةِ تُنْتَجُ
الْبَهِيْمَةَ ، هَلْ تَرَى فِيْهَا جَدْعَاءَ
Setiap
anak dilahirkan menurut fitrah (potensi beragama Islam). Selanjutnya,
kedua orang tuanyalah yang membelokkannya menjadi Yahudi, Nasrani, atau
Majusi bagaikan binatang melahirkan binatang, apakah kamu melihat kekurangan padanya? (HR Bukhari dari Abu Hurairah).
Kata-kata abawāh
yang berarti kedua orang tua dalam hadis di atas tidak berarti
menafikan pengaruh pihak lain. Dalam kenyataannya, masih banyak
komponen lingkungan yang dapat mempengaruhinya. Disebut kedua orang tua
untuk mewakili lingkungan dapat dipahami karena dominasi peran dan
pengaruh orang tua terhadap perkembangan anak.
Kata yuhawwidānih dalam hadis di atas berarti kedua orang tua mengajar dan menggiringnya menjadi orang Yahudi. Kata-kata “yunaşşirānih”
berarti bahwa kedua orang tua pula yang mengajar dan menggiring anak
menjadi Nasrani (Al-Asqalani, 1993: 619). Dengan demikian, terlihatlah
betapa pentingnya peran keluarga atau orang tua dalam perkembangan
anak. Orang tua harus melaksanakan proses pendidikan terhadap anak-anak
dan begitu juga anggota keluarga yang lain. Pendidikan yang
dilaksanakan harus sesuai dengan tuntunan ajaran Islam, yang disebut
pendidikan Islam. Menurut Al-Djamaly, “Pendidikan Islam adalah proses
yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik dan yang mengangkat
derajat kemanusiaannya, sesuai dengan kemampuan dasar (fitrah) dan
kemampuan ajarnya (pengaruh dari luar) (Al-Jamaly, 1996: 17).
Selain orang tua, anggota keluarga yang
tinggal setempat dengan seseorang juga mempunyai pengaruh yang besar.
Mereka itu adalah suami/istri, saudara, nenek, kakek, paman, dan
bibi. Besar atau kecilnya pengaruh masing-masing tergantung kepada
kadar komunikasi dan kualitas pengaruh yang diberikan kepada peserta
didik.
2. Pengaruh Teman
Teman
sangat berarti bagi setiap manusia. Dari anak-anak sampai orangtua,
baik kali-laki maupun perempuan, baik yang kaya maupun yang miskin,
baik orang-orang baik maupun orang-orang yang tidak baik, semuanya
membutuhkan teman. Rasanya, kebahagiaan ini tidak lengkap bila tidak
memiliki teman. Buktinya, ketika gembira, orang membutuhkan teman dan
pada waktu sedih, orang juga membutuhkan sahabat.
Teman
itu bervariasi. Kadang-kadang, teman membawa berkah, rezeki, dan
kebahagiaan. Akan tetapi, perlu juga hati-hati karena banyak juga orang
yang rusak bahkan sengsara karena teman. Dengan demikian, teman itu ada
yang baik dan ada pula yang jelek. Teman yang baik inilah yang
diidam-idamkan karena ia mendatangkan kebaikan. Sebaliknya, teman yang
jelek perlu dihindari karena sering membawa malapetaka.
Teman
sangat berpengaruh dalam kehidupan seseorang. Ada orang yang jelek
berubah menjadi baik setelah berteman dengan orang baik. Sebaliknya,
tidak sedikit pula orang yang pada awalnya baik, tetapi kemudian
berubah menjadi jelek setelah bergaul dengan teman yang jelek. Ada
orang tua yang telah berusaha membimbing anak di rumah dengan
sebaik-baiknya, tetapi anak terpengaruh oleh temannya yang berperilaku
jelek sehingga ia mempertunjukkan perilaku jelek di depan orang tua.
Jangan kaget. Teman dapat mewarnai, bahkan dapat mengubah agama seorang
anak. Hal itu telah diperingatkan oleh Rasulullah saw. :
مَثَلُ
الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ
، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا
تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ
بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً.
Perumpamaan
teman yang baik dan teman yang jelek bagaikan pemilik minyak wangi dan
tukang besi. Terhadap pemilik minyak wangi, kamu dapat menikmati minyak
wangi dengan cara membeli kepadanya atau minimal mencium aromanya yang
bagus. Sedangkan terhadap tukang besi, mungkin badan atau pakaianmu
terbakar atau kamu mencium bau yang tidak sedap. (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Musa).
الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ .
Seseorang itu mengikuti agama temannya. Oleh sebab itu, kamu harus hati-hati terhadap temanmu (HR Tirmizi dan Abu Daud dari Abu Hurairah).
3. Pengaruh Syetan
Dalam Alquran dikemukakan bahwa setan telah banyak menghancurkan
kehidupan manusia, mulai dari manusia pertama sampai sekarang, bahkan
sampai manusia di akhir zaman. Paling tidak terdapat 113 kata yang
berarti setan dalam Alquran di antaranya adalah:
1. Menggoda Adam dan Hawa sehingga keduanya dikeluarkan dari sorga (QS Al-Baqarah/2: 36).
2. Musuh yang nyata bagi manusia (Al-Baqarah/2: 168).
3. Menyuruh manusia berbuat jahat dan keji (Al-Baqarah/2: 169)
4. Mengeluarkan manusia dari cahaya kepada kegelapan (Al-Baqarah/2: 257)
5. Menakut-nakuti manusia …. Ali Imran/3: 175).
6. Menyesatkan manusia sejauh-jauhnya (An-Nisak/: 60).
7. Mendorong manusia agar bermusuh-musuhan (Al-Maidah/: 91)
8. Membisikkan pikiran jahat kepada manusia (Al-A’raf/: 20)
9. Menipu manusia (Al-A’raf/: 27)
Dalam hadis juga ditemukan penjelasan tentang tipu daya setan terhadap manusia. Di antaranya dalam hadis qudsi berikut ini:
…وَإِنِّى
خَلَقْتُ عِبَادِى حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ
الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ
مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِى …
…
Aku telah menciptakan hamba-Ku menjadi orang yang lurus semuanya. Akan
tetapi syetan memalingkan mereka dari agamanya, mengharamkan apa yang
Aku halalkan dan menyuruh mereka mempersyerikatkan-Ku…( HR Muslim, Ahmad, Nasa’i dari ‘Iyad).
Agar terpelihara dari gangguan setan, manusia diperintahkan agar selalu
mendekatkan diri dan memohon pertolongan Allah (Al-A’raf/: 200,
Al-Falaq/113: 1- 5, An-Nas/114: 1- 6).
Selain
pengaruh ketiga lingkungan di atas, ada pula lingkungan bukan manusia
yang juga mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam perkembangan
peserta didik, yaitu media yang berwujud berbagai bentuk, seperti:
televisi, video, computer, internet, dan handphone. Media-media ini
telah membuat wawasan anak-anak dan remaja berkembang lebih cepat dari
pada masa sebelumnya. Namun, perubahan yang terlihat dalam realita
masyarakat di samping yang positif, yang negatifnya juga cukup besar.
Akibatnya, para orang tua merasakan mendidik anak zaman sekarang sudah
sangat sulit dan melelahkan.
Anak-anak dan remaja sangat tertarik kepada berbagai permainan (games) dan hiburan (entertainment)
yang disajikan oleh media di atas. Bahkan, peserta didik tidak
segan-segan menghabiskan sebagian besar waktu efektifnya untuk pergi ke
mall, warnet, dan playstation untuk menikmati permainan kesukaan mereka. Hal itu menyebabkan penambahan cost (biaya
ekonomi) keluarga dan berkurangnya waktu belajar bagi peserta didik.
Akhirnya mau atau tidak mau, akan terjadi penurunan kulitas akademik
peserta didik. Ini merupakan masalah yang sangat serius.
Untuk
menghadapi masalah di atas diperlukan upaya yang sangat serius pula.
Semua komponen masyarakat terkait yang meliputi orang tua, pemilik
warnet, pemilik stasion televisi, pengelola mall, dan playstation
seyogianya peduli dengan perkembangan anak dan remaja. Program-program
yang disajikan harus diseleksi sedemikian rupa, jadwal operasi yang
juga dipertimbangkan agar anak dan remaja tidak larut menikmatinya
sehingga melupakan pelajaran, kewajiban dan tugas-tugas lainnya.
Selain sumber informasi, jadikan internet sebagai sarana mendapatkan penghasilan. Mau tahu caranya? Tidak sulit. Silahkan KLIK DI SINI.
Selain sumber informasi, jadikan internet sebagai sarana mendapatkan penghasilan. Mau tahu caranya? Tidak sulit. Silahkan KLIK DI SINI.
Motivasi Belajar Mengajar Alquran
Oleh Bukhari Umar
Membaca
Alquran merupakan ibadah yang utama. Ini adalah salah satu kelebihannya dari
semua jenis buku dan bacaan yang lain. Baru sampai taraf membaca saja, Allah
telah memberikan pahala yang banyak. Untuk satu hurufnya diganjar dengan
1 kebaikan dan dilipatkan menjadi 10 kebaikan. Sehubungan dengan ini, Rasulullah
Saw. bersabda:
عَنْ عَبْد اللَّهِ
بْنَ مَسْعُودٍ رضى الله عنه يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
« مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ
بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ
حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ. ».
“Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membaca satu huruf dari Al
Quran maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan
dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan الم satu
huruf akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf.”
(HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 6469)
Kelebihan orang yang
membaca Alquran daripada yang tidak membacanya diungkapkan oleh Rasulullah Saw.
dalam hadis berikut:
عَنْ أَبِي
مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ
الْأُتْرُجَّةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ
الَّذِي لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ لَا رِيحَ لَهَا
وَطَعْمُهَا حُلْوٌ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ
الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي
لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا
مُرٌّ. رواه البخارى ومسلم وأبو داود والترمذى والنسائى.
Abu Musa al-Asy’ari meriwayatkan bahwa Rasulullah
saw. bersabda: “Perumpamaan seorang mukmin yang membaca Alquran adalah bagaikan
‘al-Utrujjah’. Aromanya harum dan rasanya enak. Perumpamaan seorang mukmin yang
tidak membaca Alquran adalah bagaikan ‘tamar, kurma’. Aromanya tidak ada dan
rasanya manis. Perumpamaan seorang munafiq yang membaca Alquran adalah bagaikan
‘ar-Raihanah’. Aromanya harum dan rasanya pahit. Perumpamaan seorang munafiq
yang tidak membaca Alquran adalah bagaikan ‘al-Hanzhalah’. Aromanya tidak ada dan rasanya pahit. (Al-Bukhari: 4632, 4671, 5007, dan 7005).
Dalam hadis ini
terdapat empat golongan manusia bila dihubungkan dengan Alquran, yaitu:
(1)
Golongan yang hatinya dipenuhi oleh iman. Iman mengalir ke sekujur anggota
tubuhnya. Ia yakin kepada Allah, beriman kepada Rasul, membenarkan Alquran,
mengamalkan agama, menjadikan dirinya bagian dari Alquran, membacanya pada
malam dan siang hari ketika berdiri, duduk, rukuk, dan sujud. Kapan saja ada
kesempatan untuk membacanya, selalu ia manfaatkan, sehingga hatinya tidak
berpaling dari mengingat Allah dan syetan tidak dapat mengganggunya. Bacaannya
tidak sekadar di lidah. Akan tetapi, hatinya juga membaca sehingga membuahkan
rasa takut dan mendapat petunjuk, melahirkan amal kebajikan dan teguh
pendirian.
(2)
Golongan yang beriman kepada Alquran, menerapkan hukumnya, mengikuti
petunjuknya, menerapkan akhlaknya tetapi tidak membaca dan menghafal Alquran.
Ini bagaikan kurma yang manis tetapi aromanya tidak ada.
(3)
Orang jahat (munafiq) yang tidak memiliki iman kecuali sekadar sebutan, tidak
memiliki agama kecuali merek, ia membaca Alquran, menghafalnya dengan baik,
meyakini syariatnya, mengenal bacaannya, membaguskan lafal dan iramanya, tetapi
bacaannya itu tidak melampaui kerongkongannya. Bila engkau mengujinya, engkau
akan tahu bahwa hatinya busuk dan gelap, akhlaknya jelek, perbuatannya
berbahaya. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. dengan "al-Rihanah".
Bila Anda cium, aromanya harum, tetapi bila Anda makan, rasanya jelek. Hatinya cenderung kepada yang jelek. Anda akan merasakan jeleknya
bila Anda bergaul dengannya. Tidak ada pengaruh Alquran terhadap dirinya karena
kejahatannya telah menutup hatinya dan nasihat orang lain tidak berguna
baginya.
(4) Orang jahat (munafiq) yang tidak ada hubungannya
dengan Alquran. Ia tidak berilmu tentang Alquran, tidak mengamalkannya, tidak
membaca dan tidak menghafalnya. Orang ini disamakan oleh Rasulullah SAW. dengan
"al-hanzhalah" yang tidak beraroma dan rasanya pahit.
Agar mampu membaca Alquran
dengan baik, setiap muslim itu harus belajar membacanya. Hal itu penting karena
ada seperangkat aturan yang perlu diikuti dalam membaca Alquran, yang terhimpun
dalam ”Ilmu Tajwid”. Ketika ada orang yang ingin belajar, perlu ada orang yang
mengajar. Keduanya adalah perbuatan yang mulia dan mendapat penghargaan dari
Allah dan Rasul-Nya.
Dalam
kitab Shahihnya, Imam Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadis dari Hajjaj bin
Minhal dari Syu’bah dari Alqamah bin Martsad dari Sa’ad bin Ubaidah dari Abu
Abdirrahman As-Sulami dari Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
عَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ. رواه
البخارى
“Sebaik-baik
kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.” (HR Bukhari dari Usman, Al-Bukhari, No. 4639).
Masih
dalam hadis riwayat Al-Bukhari dari Utsman bin Affan, tetapi dalam redaksi yang
agak berbeda, disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَفْضَلَكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ
الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ. رواه البخارى
“Sesungguhnya
orang yang paling utama di antara kalian adalah yang belajar Al-Qur`an dan
mengajarkannya.” (HR Bukhari dari
Usman, Al-Bukhari, No. 4640).Selain oleh Al-Bukhari, hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, Ahmad, Al-Darimi, Al-Baihaqiy dan Ibnu Hibban.
Dalam
dua hadis di atas, terdapat motivasi Rasulullah yang besar terhadap dua amalan
yang dapat membuat seorang muslim menjadi yang terbaik di antara
saudara-saudaranya sesama muslim lainnya, yaitu belajar Al-Qur`an dan
mengajarkan Al-Qur`an. Tentu, baik belajar ataupun mengajar yang dapat
membuat seseorang menjadi yang terbaik di sini, tidak bisa lepas dari keutamaan
Al-Qur`an itu sendiri. Al-Qur`an adalah kalam Allah, firman-firman-Nya
yang diturunkan kepada Nabi-Nya melalui perantara Malaikat Jibril Alaihissalam.
Al-Qur`an adalah sumber pertama dan acuan utama dalam ajaran Islam.
Karena keutamaan yang tinggi inilah, yang membuat Abu Abdirrahman As-Sulami
–salah seorang yang meriwayatkan hadis ini– rela belajar dan mengajarkan
Al-Qur`an sejak zaman Utsman bin Affan hingga masa Al-Hajjaj bin Yusuf
Ats-Tsaqafi.
Hadis
ini menunjukkan akan keutamaan membaca Alquran. Suatu ketika Sufyan Tsauri
ditanya, manakah yang engkau cintai orang yang berperang atau yang membaca
Alquran? Ia berkata, membaca Alquran, karena Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Alquran dan
mengajarkannya kepada orang lain”. Imam Abu Abdurrahman As-Sulami tetap
mengajarkan Alquran selama empat puluh tahun di mesjid agung Kufah disebabkan
karena ia telah mendengar hadis ini. Setiap kali ia meriwayatkan hadis ini,
selalu berkata: “Inilah yang mendudukkan aku di kursi ini”.
Al
Hafiz Ibnu Katsir dalam kitabnya Fadhail Quran halaman 126-127 berkata: [Maksud
dari sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam "Sebaik-baik kalian
adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkan kepada orang lain"
adalah, bahwa ini sifat-sifat orang-orang mukmin yang mengikuti dan meneladani
para rasul. Mereka telah enyempurnakan diri sendiri dan menyempurnakan orang
lain. Hal itu merupakan gabungan antara manfaat yang terbatas untuk diri mereka
dan yang menular kepada orang lain.
Motivasi Rasulullah
SAW. dalam hadis di atas sejalan dengan Firman Allah dalam Alquran Surat Fathir:29-30).
إِنَّ
الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا
مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ
تَبُورَ (29) لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ
إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ (30)
“Sesungguhnya orang-orang
yang selalu membaca kitab Allah dan mengerjakan salat dan menafkahkan
sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan
terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,
agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada
mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Mensyukuri”.
Maksud
dari belajar Al-Qur`an di sini, yaitu mempelajari cara membaca Al-Qur`an. Bukan
mempelajari tafsir Al-Qur`an, asbabun nuzulnya, nasikh mansukhnya, balaghahnya,
atau ilmu-ilmu lain dalam ulumul Qur`an. Meskipun ilmu-ilmu Al-Qur`an ini juga
penting dipelajari, namun hadis ini menyebutkan bahwa mempelajari Al-Qur`an
adalah lebih utama. Mempelajari Al-Qur`an adalah belajar membaca Al-Qur`an
dengan disertai hukum tajwidnya, agar dapat membaca Al-Qur`an secara tartil dan
benar seperti ketika Al-Qur`an diturunkan. Karena Allah dan Rasul-Nya sangat
menyukai seorang muslim yang pandai membaca Al-Qur`an. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
الْمَاهِرُ
بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ
الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ . (رواه مسلم عن عائشة)
“Orang yang pandai membaca Al-Qur`an,
dia bersama para malaikat yang mulia dan patuh. Sedangkan orang yang membaca
Al-Qur`an dengan terbata-bata dan berat melafalkannya, maka dia mendapat dua
pahala.” (Muslim: No. 1329).
Dan
dalam Al-Qur`an disebutkan perintah Allah Subhanahu
wa Ta'ala untuk membaca Al-Qur`an dengan tartil,
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ
تَرْتِيلًا . (المزمل : 4)
“Dan bacalah Al-Qur`an dengan
setartil-tartilnya.”
(Al-Muzzammil: 4)
Adapun
maksud dari mengajarkan Al-Qur`an, yaitu mengajari orang lain cara membaca
Al-Qur`an yang benar berdasarkan hukum tajwid. Sekiranya mengajarkan ilmu-ilmu
lain secara umum atau menyampaikan sebagian ilmu yang dimiliki kepada orang
lain adalah perbuatan mulia dan mendapatkan pahala dari Allah, tentu
mengajarkan Al-Qur`an lebih utama. Bahkan ketika Sufyan Ats-Tsauri ditanya,
mana yang lebih utama antara berjihad di jalan Allah dan mengajarkan Al-Qur`an,
dia mengatakan bahwa mengajarkan Al-Qur`an lebih utama. Ats-Tsauri mendasarkan
pendapatnya pada hadis ini.
Namun
demikian, meskipun orang yang belajar Al-Qur`an adalah sebaik-baik orang muslim
dan mengajarkan Al-Qur`an kepada orang lain juga sebaik-baik orang muslim,
tentu akan lebih baik dan utama lagi jika orang tersebut menggabungkan
keduanya. Maksudnya, orang tersebut belajar cara membaca Al-Qur`an sekaligus
mengajarkan kepada orang lain apa yang telah dipelajarinya. Dan, dari hadis ini
juga dapat dipahami, bahwa orang yang mengajar Al-Qur`an harus mengalami fase
belajar terlebih dahulu. Dia harus sudah pernah belajar membaca Al-Qur`an
sebelumnya. Sebab, orang yang belum pernah belajar membaca Al-Qur`an, tetapi
dia berani mengajarkan Al-Qur`an kepada orang lain, maka apa yang diajarkannya
akan banyak kesalahannya. Karena dia mengajarkan sesuatu yang tidak dia kuasai
ilmunya.
Selain mempelajari Alquran dan Hadis, kita juga bisa belajar berbisnis melalui internet. Mencari uang di internet tidak sulit. Mau belajar? Mulai dengan meng-KLIK INI.
Selain mempelajari Alquran dan Hadis, kita juga bisa belajar berbisnis melalui internet. Mencari uang di internet tidak sulit. Mau belajar? Mulai dengan meng-KLIK INI.
Daftar
Bacaan:
Abdullah
Muhammad bin Ismâil Al-Bukhâriy, Shahîh al-Bukhâriy, Indonesia:
Dahlan, t.th
Abu al-Husayn Muslim ibn al-Hajjaj ibn Muslim al-Qusyayriy
an-Nisaburiy, Shahih Muslim, Juz 3, Indonesia:
Dahlan, t.th.
Abi
Isa bin Surah Al-Tirmiziy, Sunan al-Tirmiziy wa Huwa al-Jâmi’ al-Shahîh, Juz
, Indonesia: Dahlan , t.th.
Ahmad Ibn Hanbal, Musnad
Ahmad Ibn Hanbal, dalam Al-Maktabah
al-Syamilah
Al-Hafizh Abi
Abdillah Muhammad ibn Yazid Al-Qazwiniy, Sunan Ibn Mājah, Juz II, t.t.:
Dar al-Ihya al-Kutub al-‘Arabiyah, t.th
Label:
Motivasi
Rabu, 15 Desember 2010
Menggagas Konseling Islami: Syarat-Syarat Konselor
A. Pendahuluan
Manusia adalah makhluk sosial. Ia mempunyai kecenderungan untuk berinteraksi antara sesamanya. Kecenderungan itu diperkuat oleh kebutuhan masing-masing akan jasa pihak lain karena berbagai keterbatasan yang dimilikinya.
Sebagai makhluk Allah, manusia dibekali dengan berbagai potensi yang dapat dan harus dikembangkan. Dalam mengembangkan potensi dimaksud, manusia mempunyai kemampuan yang bervariasi. Dalam hal-hal tertentu, seseorang mempunyai kelebihan dan dalam hal-hal tertentu pula, ia memiliki kekurangan dari orang lain. (QS al-Isra’/17: 21).
Kekurangan yang dimiliki manusia itu membuat ia mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dan mengembangkan potensinya. Oleh karena itu, ia membutuhkan bantuan dari orang yang memiliki kelebihan dalam masalahnya. Bantuan untuk memecahkan masalah ini disebut konseling.
Konseling adalah pemberian bimbingan oleh ahli kepada seseorang dengan menggunakan metode psikologis, dan sebagainya, dan proses pemberian bantuan oleh konselor kepada konseli sedemikian rupa sehingga pemahaman terhadap kemampuan diri sendiri meningkat dalam memecahkan berbagai masalah. (Jaya, 2004: 54).
Sebagai suatu proses pemberian bimbingan dan bantuan, konseling mempunyai banyak fungsi. Fungsi dimaksud dapat dikelompokkan menjadi empat. Menurut Prayitno dan Erman Amti, konseling memiliki fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan, pemeliharaan dan pengembangan. (Prayitno dan Erman Amti, 2004: 197).
Proses konseling berlangsung bila terjadi interaksi antara orang yang mengalami masalah (konseli) dan orang ahli yang membimbing/membantu (konselor). Bentuk proses dan kualitas hasil suatu konseling banyak diwarnai dan dipengaruhi oleh kualitas pribadi dan kapasitas intelektual sang konselor. Di antara kualitas pribadi yang banyak berpengaruh terhadap proses konseling adalah akhlak konselor.
Mungkin sudah banyak ahli yang menulis kriteria konselor menurut versinya masing-masing, tetapi belum banyak yang mendasarkan pandangannya kepada ajaran Islam. Pada kesempatan ini, penulis mencoba memaparkan hasil kajian tentang akhlak konselor menurut ajaran Islam yang bersumberkan Alquran, hadis dan pendapat para ulama Islam. Pembahasan ini terdiri atas pendahuluan, pengertian konselor, akhlak konselor, dan penutup.
B. Pengertian Konselor
Proses konseling berlangsung bila terjadi interaksi antara orang yang mengalami masalah atau kesulitan dalam pengembangan potensinya (konseli) dan orang yang membantu dan membimbing dalam memecahkan masalah atau mengatasi kesulitannya. Berdasrkan ini yang disebut konselor itu adalah orang yang membantu dan membimbing seseorang yang sedang bermasalah atau mengalami kesulitan sehingga ia mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Siapa orangnya? Berdasarkan Alquran dan hadis, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pembimbing bimbingan dan konseling islami itu dapat dibedakan/dikelompokkan sebagai berikut: (1) kemampuan profesional (keahlian), (2) sifat kepribadian (akhlaqulkarimah), kemampuan kemasyarakatan (berukhuwwah Islam, dan (4) ketakwaan kepada Allah.(Faqih , 2001: 46).
Konseling Islam adalah proses memberikan bantuan dan bimbingan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan agama Islam dan pengamalannya. Pada dasarnya, yang membimbing (konselor) Islam itu adalah Allah karena Dia-lah Pencipta, Pemelihara, dan Pendidik alam semesta. Akan tetapi karena Dia sudah mengangkat manusia sebagai khalifah-Nya di muka bumi ini, maka tugas membimbing itu didelegasikan pula kepada hamba-hamba-Nya, seperti Rasul, para ulama dan gauru-guru agama Islam.
Dalam Alquran, Allah menamakan para Rasul itu dengan berbagai sebutan yang semuanya itu dapat dilaksanakan dalam konseling. Di antaranya “penasihat” (nāshih) (QS Fushshilat/41: 4), pemberi ingat (nazīr, munzir) (QS Al-A’raf/7: 21, 68, 79; Yusuf/12: 11, Al-Qashash/28: 12, 20).QS Fushshilat/41: 4), pengembira (basyīr, mubasysyir), dan guru (mu’allim).
Kata ”Nāshih” dalam Alquran menunjukkan beberapa pengertian, yaitu orang yang menyampaikan amanat Allah, menginginkan kebaikan pada seseorang, memberikan solusi dan berbuat baik, dan memberikan solusi dalam penyelamatan diri. (QS Al-A’raf/7: 21, 68, 79; Yusuf/12: 11, Al-Qashash/28: 12, 20).
Kata-kata “nazīr” menunjukkan beberapa pengertian pula, yaitu: mengingatkan akan keterbatasan manusia, : mengingatkan akan keesaan Allah, kekuasaan dan kebesaran Allah, mengingatkan agar jangan bersedih hati terhadap orang kafir, mengingatkan akan kebenaran Alquran, mengingatkan pembalasan untuk orang yang berbuat saleh, mengingatkan keesaan, kekuasaan Allah dan keharmonisan ciptaan-Nya, mengingatkan keesaan, kekuasaan dan kebesaran Allah, mengingatkan azab Allah, menjelaskan azab Allah. (Al-A’raf/7: 188; Hud/11:2, Al-Furqan/25: 51; Al-Hijr/15: 89; Al-Isra’/17 : 105; Al-Hajj/22 : 49; Al-Furqan/25: 1; Al-Mulk/67: 9 dan Al-Mulk/67: 26).
Kata-kata “basyīr” menunjukkan pengertian menyampaikan informasi yang menggembirakan.
Kata “mu’allim” yang ditelusuri melalui kata ‘allama” menunjukkan beberapa pengertian, yaitu antara lain: mengajarkan nama-nama benda, mengajar membaca, mengajar menulis, hikmah, taurat dan injil, mengajarkan Alquran, mengajarkan kitab, sunnah dan ilmu yang belum diketahui, mengajarkan sesuatu yang belum diketahui, membuat baju besi, mengajarkan takwil mimpi, mengajarkan sihir, dan mengajar anjing berburu. (Al-A’raf/7: 188; Hud/11:2, Al-Furqan/25: 51; Al-Hijr/15: 89; Al-Isra’/17 : 105; Al-Hajj/22 : 49; Al-Furqan/25: 1; Al-Mulk/67: 9 dan Al-Mulk/67: 26).
Dengan demikian, mu’allim adalah orang yang mengajarkan berbagai pengetahuan dan ketrampilan.
Dari pengertian-pengertian di atas dapat dipahami bahwa konselor menurut ajaran Islam adalah orang yang membantu /membimbing sese-orang/sekelompok orang yang sedang menghadapi masalah dengan tujuan memperbaikinya untuk mencapai keselamatan dunia dan akhirat. Bimbingan dan bantuan itu dilaksanakan dengan memberikan berbagai pengetahuan, sikap, dan ketrampilan agar konseli mampu mendapatkan solusi tentang masalah yang dihadapinya.
Pada saat ini, konselor sudah merupakan suatu profesi. Sebagai suatu profesi, konselor harus memenuhi persyaratan keahlian sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh ketentuan profesi. Itu berarti bahwa tidak semua orang yang mampu memberikan bantuan dan bimbingan dapat disebut konselor. Setiap konselor sudah mampu membimbing dan membantu orang yang mengalami masalah. Akan tetapi tidak semua orang yang membimbing dapat disebut konselor. Yang dimaksud dengan konselor dalam tulisan ini bukanlah konselor yang sudah menjadi profesi. Pengertian konselor lebih ditekankan pada orang yang memberikan bantuan dan bimbingan dalam melaksanakan ajaran Islam. Hal ini dimungkinkan karena dalam Alquran dan hadis terdapat petunjuk-petunjuk tentang pelaksanaan konseling.
Lapangan penelitian yang mengungkap konsep konseling ini adalah Alquran, hadis dan pendapat para ulama. Konsep Alquran tentang konseling tentu saja bukan yang bersifat profesi karena konseling sebagai profesi baru muncul pada era modern ini.
C. Akhlak Konselor
Kata akhlak (akhlāq) adalah bentuk jamak dari kata khuluq. Kata khuluq berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. (Ma’luf, t.th.: 194). Abdul Hamid Yunus berpendapat bahwa akhlak ialah sifat-sifat manusia yang terdidik.(Yunus, t.th.: 436). Al-Ghazali mengemukakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuatan dengan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan (Al-Ghazali, t.th.: 56).
Dari pengertian di atas terlihat dua wujud akhlak. Pertama sebagai sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuatan dan kedua sebagai budi pekerti, perangai dan tingkah laku itu sendiri. Akhlak yang dimaksud dalam tulisan ini adalah yang berwujud budi pekerti, perangai dan tingkah laku karena itulah yang mudah dilihat dan dapat diukur.
Akhlak dapat dibedakan dalam dua kategori, yaitu mahmūdah (mulia) dan mazmūmah (tercela). Setiap muslim dituntut agar memiliki akhlak mulia dan menghindari akhlak tercela. Dalam setiap jenis profesi, setiap muslim wajib menampilkan akhlak mulia tersebut. Namun antara satu prpfesi dan profesi lain terdapat perbedaan-perbedaan kondisi yang menghendaki perbedaan perlakuan pula. Dalam tulisan ini, penulis membicarakan akhlak konselor.
Dalam ajaran Islam, seorang konselor dituntut agar memiliki akhlak yang mulia (al-akhlāq al-karīmah). Akhlak mulia dimaksud meliputi : (1) keteladanan, (2) kasih sayang, (3) tawaduk, (4) sabar dan pemaaf, (5) lemah lembut, (6) ingin perbaikan, (7) cermat, dan (8) memahami kondisi konseli.
1. Keteladanan
Dalam Alquran, Allah Firman, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu keteladanan (uswah) yang baik bagi bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (al-Ahzab: 21),
Kata uswah terbentuk dari huruf-huruf hamzah, al-sin, dan al-waw. Ia berarti menunjukkan pengobatan dan perbaikan. Uswah berarti qudwah yaitu ikutan, mengikuti, mengikuti seperti yang diikut. (Ibn Zakaria, 1969: 105). Al-Ashfahani mengemukakan bahwa al-uswah dan al-iswah sebagaimana al-qudwah dan al-qidwah berarti suatu keadaan ketika seseorang manusia mengikuti manusia lain, apakah dalam kebaikan, kejelekan, kejahatan, atau kemudaratan.(Al-Ashfahaniy, t.th.: 76). Namun, keteladanan yang dimaksud dalam ayat di atas dan keteladanan yang patut digunakan dalam pendidikan Islam adalah keteladanan yang baik.
Qurthubi mengemukakan bahwa terdapat perbedaan hukum tentang mengikuti keteladanan (uswah) Rasulullah SAW. Ada yang mengatakan wajib, kecuali bila ada dalil lain yang menunjukkan kesunahannya dan ada yang mengatakan sunat kecuali bila ada dalil lain yang menunjukkan kewajibannya. Boleh jadi, wajib mengikuti Rasulullah dalam masalah agama dan sunat dalam masalah dunia.(Al-Qurthubiy, t.th.: 5238). Menurut Al-Thabathaba’i, laqad kāna lakum menunjukkan ketetapan dan keterusan masa lalu dan masih berlaku untuk masa yang akan datang.(At-Thabathaba’i, 1991: 295).
Pelaksanaan konseling dalam ajaran Islam merupakan bagian dari pendidikan, dakwah dan jihad. Semuanya termasuk masalah agama. Dengan demikian, dalam melaksanakan konseling, konselor muslim wajib mengikuti Rasulullah SAW. Dalam mendidik, berdakwah, dan berjihad, Rasulullah selalu memberikan keteladanan (uswah) yang baik kepada para sahabat (umat)nya. Keteladanan merupakan alat yang efektif dalam pelaksanaan pendidikan Islam. Bila dicermati sejarah pendidikan Islam pada zaman Rasulullah Saw, dapat dipahami bahwa salah satu faktor terpenting yang membawa beliau kepada keberhasilannya adalah keteladanan (uswah). Rasulullah sangat banyak menggunakan keteladanan dalam mendidik para sahabatnya. Kendatipun kondisi zaman sekarang sudah jauh berbeda dari keadaan masa Rasul, namun prinsip-prinsip pendidikan beliau masih relevan untuk diterapkan, termasuk penggunaan keteladanan dalam memberikan bimbingan. Dengan demikian, setiap konselor muslim harus mampu memberikan keteladanan kepada konselinya agar bimbingan yang diberikan dapat diikuti oleh konseli tanpa ragu-ragu.
Berdasarkan ayat dan keterangan di atas dapat dipahami bahwa seorang konselor muslim itu harus memiliki keteladanan dengan berbagai aspek akhlak mulia. Tanpa keteladanan, apalagi bila terang-terangan konselor memperlihatkan sesuatu yang controversial, konseli akan sulit menerima nasihat dan saran yang disampaikan oleh konselor.
2. Kasih sayang
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa ketika ia sedang duduk di dekat Nabi SAW. datanglah seorang laki-laki, lantas berkata, “Ya Rasulullah, aku telah binasa”. Rasulullah bertanya, “Apa yang membuat Anda celaka?” Laki-laki itu menjawab, “Aku telah menyetubuhi istriku sedangkan aku sedang berpuasa (Ramadan)”. Rasulullah SAW. bertanya, “Apakah Anda memiliki seorang budak untuk dimerdekakan?” Laki-laki menjawab, “Tidak”. Rasulullah SAW. bertanya lagi, “Apakah Anda mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Laki-laki menjawab, “Tidak”. Rasulullah SAW. bertanya lagi, Apakah Anda memiliki makanan untuk 60 orang miskin?” Laki-laki menjawab, “Tidak”. Pada waktu itu, datang seseorang membawa sebakul kurma untuk Nabi SAW. Beliau berkata kepada laki-laki itu, “Ini, ambillah dan sedekahkanlah”. Laki-laki itu berkata, “Di sini tidak ada keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku”. Mendengar itu, lalu Rasulullah SAW. tertawa sampai kelihatan gigi taringnya dan berkata, “Sudahlah berikanlah kepada keluargamu”. (HR Bukhari) (Al-Bukhari, I : 738)
Riwayat di atas mendeskripsikan suatu proses konseling yang terjadi antara seorang laki-laki dan Rasulullah SAW. Masalah yang diajukan oleh sahabat ini cukup berat karena ia telah menyetubuhi istrinya pada siang hari di bulan Ramadan. Sahabat dimaksud meminta solusi kepada Nabi. Rasulullah SAW. tidak langsung menyuruh lakukan ini atau itu. Akan tetapi menanyakan terlebih dulu kesanggupan konselinya. Dalam riwayat di atas dapat dipahami bahwa mulai dari proses awal sampai akhir, Rasulullah SAW. selalu memberikan pelayanan yang baik, tidak memperlihatkan sikap yang menimbulkan kesedihan yang mendalam. Bahkan di akhir Rasulullah SAW. tersenyum sambil mengambil kebijakan yang sangat sempurna. Solusi yang diberikan membuat sahabat itu merasa bebas dari himpitan masalah, bahkan mendapat santunan berupa makanan yang sedang dibutuhkan oleh keluarganya.
Pelayanan Rasulullah SAW. sangat prima. Hal itu tidak mungkin muncul tanpa memiliki sifat kasih sayang. Kebijakan Rasulullah SAW. dimungkinkan karena pada dirinya melekat kewenangan membuat hukum (tasyri’) untuk memberikan keringanan (rukhshah) sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi. Kendatipun pada saat ini, konselor tidak memiliki kewenang seperti Rasulullah, namun akhlak kasih sayang, secara prinsip, harus dimilikinya.
Sifat kasih sayang (al-rahmah) dapat melahirkan sifat pemurah (al-sakha’), tolong menolong (al-ta’awun), pemaaf (al-‘afwu), damai (al-ishlah), persaudaraan (al-ikha’), dan menghubungkan tali kekeluargaan (shilaturrahim).(Ya’qub, 1996: 125-127). Dengan demikian, sifat kasih sayang memberikan kontribusi positif kepada konselor dalam melaksanakan tugas bimbingan dengan baik. Orang yang kurang / tidak memiliki sifat kasih sayang tidak disenangi. Bila seseorang tidak disenangi, bimbingannya kurang dihargai oleh orang lain (yang dibimbing).
3. Tawaduk
Allah berfirman :
Mereka berkata: "Hai Syu`aib, apakah agamamu yang menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal.". Syu`aib berkata: "Hai kaumku, bagaimana pikiranmu jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan dianugerahi-Nya aku daripada-Nya rezki yang baik (patutkah aku menyalahi perintah-Nya)? Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali. (QS Hud/11: 87 -88).
Ayat di atas mengisahkan peristiwa konseling yang dilakukan oleh Nabi Syu’aib terhadap kaumnya. Di antara pernyataan Syu’aib adalah “tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali. Ini berarti bahwa ia mampu melaksanakan tugas itu bukan karena kemampuan sendiri, melainkan karena bantuan dari Allah. Bagaimana selanjutnya, Syu’aib menyerahkannya kepada Allah. Ia tidak membuat perkiraan-perkiraan yang mendahului kehendak dan kekuasaan Allah.
Pada saat ini, konselor sudah merupakan profesi. Untuk menjadi seorang konselor, seseorang dipersiapkan sedemikian rupa dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Tanpa melalui pendidikan khusus konselor, seseorang dapat saja memberikan nasihat kepada orang yang membutuhkan. Namun, ia tidak disebut konselor. Hal ini membuka peluang bagi seorang konselor itu untuk bersifat sombong. Namun perlu diingat bahwa sehebat dan seprofesional apa pun seorang konselor, dalam melaksanakan tugasnya tidak boleh sombong. Ia harus bersifat tawaduk.
Menurut Ibnu Atha’, tawaduk ialah mau menerima kebenaran dari siapa pun. Kemuliaan ada dalam tawaduk. Siapa yang mencarinya dalam kesombongan, berarti ia seperti mencari air dalam kobaran api. Pendapat yang senada juga dikemukakan oleh Al-Fudhail bin Iyadh. Menurutnya, tawaduk adalah tunduk kepada kebenaran dan patuh kepadanya serta mau menerima kebenaran itu dari siapa pun dan siapa pun yang mengucapkannya. (al-Jauziyah, 1988: 265).
Sifat sombong dapat menimbulkan rasa antipati bagi konseli terhadap konselor. Bila ini terjadi, proses konseling tidak akan berakhir dengan hasil yang memuaskan. Oleh karena itu, setiap konselor muslim haruslah bersifat tawaduk dan bertawakkal kepada Allah SWT.
4. Sabar dan Pemaaf
Dalam QS Al-Kahfi/18: 60 s.d. 82 terdapat kisah yang relatif panjang. Isi kisah ini adalah proses konseling yang terjadi antara Nabi Musa dan Khidhr. Karena alasan teknis, baik ayat maupun terjemahnya tidak dicantumkan di sini. Dalam ayat ini, dikisahkan bahwa Nabi Musa yang didampingi oleh seorang pengikutnya, berusaha mencari Khidhr untuk berkonsultasi. Setelah bertemu dengan Khidhr (konselor), ia mengajukan permohonan untuk berkonsultasi. Untuk dapat diterima mengikuti perjalan bersama dalam rangka berkonsultasi, Khidhr memberikan satu syarat, yaitu Musa tidak boleh bertanya tentang sesuatu yang dilakukan oleh Khidhr selama dalam perjalanan, sampai pada saatnya, Khidhr sendiri yang akan menjelaskan apa arti yang dilakukannya itu. Ternyata setelah Khidhr merusak perahu nelayan, Musa lupa dan bertanya kepada Khidhr tentang alasan perusakan perahu itu. Dengan demikian, Musa telah melanggar janjinya. Setelah mendapat teguran dari Khidhr, Musa minta maaf dan memohon agar diberi kesempatan lagi untuk mengikuti Khidhr, lantas diizinkan. Setelah Khidhr membunuh seorang pemuda, Musa bertanya lagi tentang alasan pembunuhan dimaksud. Khidhr mengingatkan lagi bahwa Musa sudah melakukan pelanggaran lagi. Namun setelah meminta dispensasi, Musa diperkenankan lagi untuk bersama-sama melanjutkan perjalanan. Selanjutnya setelah Khidhr membetulkan/ memperbaiki dinding rumah Musa bertanya lagi. Di sinilah Khidhr mengakhiri kebersamannya dengan Musa. Sebelum berpisah, Khidhr menjelaskan kepada Musa alasan-alasan dari semua tindakan yang dilakukannya.
Dari kisah ini terlihat bahwa Khidhr (sebagai konselor) dapat bersabar dan menahan diri terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Musa (konsili). Bahkan lebih dari itu, ia dapat memaafkan sehingga masih mau memberikan kesempatan kepada Musa kendatipun Musa telah dua kali melanggar perjanjian. Di sini kelihatan manfaat kesabaran. Bila Khidhr tidak memiliki kesabaran, maka proses konseling tidak sampai terjadi. Ternyata, Khidhr memberikan layanan informasi setelah selesai melakukan beberapa kegiatan dan pada saat akan berpisah.
Sabar menurut pengertian bahasa adalah menahan atau bertahan. Sabar berarti menahan diri dari rasa gelisah, cemas dan amarah, menahan lidah dari keluh kesah, dan menahan anggota tubuh dari kekacauan. (al-Jauziyah, 1988: 206). Memaafkan (memberi maaf) adalah melepaskan hak, tidak menuntut balas, qishas atau denda. (al-Jauziyah, 1988: 232). Bila seseorang dicaci oleh orang lain, pada dasarnya ia mempunyai hak untuk membalas cacian itu. Akan tetapi karena mampu menahan diri, ia tidak membalasnya, maka ia disebut memaafkannya.
Dalam melaksanakan tugas, seorang konselor akan berhadapan dengan berbagai tipe konseli serta membawa masalah yang kompleks dan bervariasi. Tanpa kesabaran yang memadai, ia tidak akan mampu menghadapi baik ucapan maupun sikap dan perbuatan konselinya. Masalah dan problematika yang sedang dihadapi dapat membuat konseli kehilangan keseimbangan dalam berbicara, bersikap dan bertindak. Untuk itu semua sangat diperlukan kesabaran dan kemaafan konselor. Bahkan, kedua aspek akhlak ini menjadi syarat suatu proses konseling Islam.
Apa yang diisyaratkan oleh Alquran di atas didukung oleh teori-teori konseling modern. Hal itu dapat dilihat dalam salah satu kode etik konselor bahwa dalam melaksanakan tugasnya membantu klien, kanselor harus memperlihatkan sifat-sifat sederhana, rendah hati, sabar, menepati janji, dapat dipercaya, sadar diri dan tidak boleh dogmatis. Di samping itu, konselor harus jujur, tertib, hormat, dan percaya pada paham hidup sehat. (Mappiare AT, 2004: 139).
Dalam Alquran, kesabaran merupakan salah satu kriteria orang yang bertakwa (QS Al-Baqarah/2: 177) dan dapat mengantarkan seseorang kepada keberuntungan. (QS Ali Imran/3: 200).
5. Ingin perbaikan
Allah berfirman, Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan… (Hud/11: 88). Dalam ayat ini tergambar bahwa Syu’aib menginginkan perbaikan sikap dan perilaku kaumnya. Mereka tidak memiliki sikap yang benar tentang harta dan mengikuti apa yang telah disembah oleh orang tua mereka dulu.
Selain itu, perbaikan yang dapat diperoleh dari proses konseling itu, bukan hanya untuk konseli semata, melainkan dapat pula untuk konselor sendiri. Hal ini terbukti dari proses konseling yang dilakukan oleh nabi Daud ketika dua orang yang mengaku bertengkar datang berkonsultasi kepanya.[1] Dengan peristiwa ini, Nabi Daud menyadari akan kelemahannya. Masalah yang diajukan oleh konseli tersebut adalah masalahnya sendiri, lalu ia bertaubat kepada Allah. Dalam kasus seperti ini, konselor bukan hanya mengkonselingi kliennya, melainkan juga dirinya sendiri.
6. Lemah lembut
Dalam QS al-Fath/49: 29, Allah menyebutkan sifat-sifat Rasulullah SAW. dan orang-orang yang beriman, yaitu di antaranya: tegas terhadap orang kafir, kasih sayang terhadap sesama muslim, senantiasa beribadah dalam rangka mengharpkan karunia dan keridaan Allah. Dalam prakteknya, bukan hanya kepada sesama muslim, dengan ahli kitab, beliau juga menunjukkan sifat kasih sayang dengan sikap santun dalam berkomunikasi. Hal itu dibuktikan dalam satu hadis berikut ini.
Aisyah meriwayatkan bahwa sekelompok Yahudi minta izin untuk menemui Rasulullah SAW. lalu mereka berkata kecelakaan untukmu. Lalu aku berkata “Bahkan untukmu kebinasaan dan kutuk Allah. Lalu Rasulullah SAW. berkata, Hai Aisyah, “Sesungguhnya Allah maha halus/lembut, mencintai kelemah-lembutan dalam semua urusan. (al-Bukhari, t.th.: juz 4, 2769).
Jasa pelayanan konselor dibutuhkan oleh konseli yang memiliki penampilan yang bervariasi. Variasi tersebut dapat disebabkan oleh karakternya dan dapat pula karena pengaruh masalah yang melilitinya. Oleh karena itu, gaya komunikasinya berpotensi memancing emosi konselor. Di sini perlu diingat oleh konselor bahwa ia harus bersikap ramah dan lemah lembut. Bila sebaliknya, ia tidak akan sukses. Menurut Rasulullah SAW. , orang yang dihindari oleh orang lain karena kekasarannya merupakan orang yang paling jelek di sisi Allah. (Al-Bukhari, t.th., juz 4: 2476).
7. Cermat
Abi Hurairah meriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW. sedang ia dalam mesjid. Lalu ia menyeru, “Hai Rasulullah, saya telah berzina”. Rasul berpaling darinya. Lalu ia ulangi sampai empat kali, kemudian ia hadirkan saksi empat orang atas perbuatannya. Lalu Rasulullah memanggilnya dan bertanya, “Apakah engkau gila?” Ia menjawab, “Tidak”. Sabdanya, “Apakah engkau sudah kawin?” Ia menjawab, “Sudah”. Nabi bersabda, “Bawalah ia pergi dan rejamlah”. al-Bukhari, t.th. , juz 4: 2723).
Dalam kasus ini terlihat bahwa Rasulullah SAW. bersifat cermat dan hati-hati. Kendatipun konseli sudah mengaku sendiri telah melakukan pelanggaran, namun beliau mempercayainya ketika yang bersangkutan berulang-ulang mengucapkan dan membawa saksi. Itu berarti bahwa konselor perlu mengumpulkan informasi yang benar, akurat dan lengkap tentang masalah yang dihadapi oleh konseli. Bila tidak cermat, konselor berpeluang memberikan terapi/solusi yang salah dan menimbulkan penyesalan.
8. Memahami kondisi konseli
Sifat memahami kondisi konseli dapat dilihat dalam firman Allah berikut ini. Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfa`at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa`atnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir. (QS. Al-Baqarah/2: 219).
Dalam menafsirkan ayat ini, M.Quraish Shihab mengemukakan bahwa ayat ini berisi isyarat yang kuat tentang keharaman khamar dan judi walaupun belum tegas. Selanjutnya dalam QS Annisa/4: 43, secara tegas Allah melarang mabuk tetapi itupun belum tuntas karena larangannya terbatas pada waktu-waktu menjelang shalat. Lalu dalam QS Al-Maidah/5: 90, Allah melarang tegas minum khamar untuk sepanjang waktu. (Shihab, Volume 1, 2000: 437)
Alquran menggunakan azas metode mendidik bertahap. Azas ini diperlukan agar usaha pendidikan efektif. Minum khamar sudah menjadi kebiasaan turun temurun. Hal itu tidak mungkin ditinggalkan serta merta sekaligus, tetapi bertahap.
Ayat di atas diawali dengan kata “yas’alūnaka” (mereka bertanya, berkonsultasi denganmu hai Muhammad). Ini merupakan petunjuk bagi Nabi (konselor) dalam melayani para sahabat (konseli) untuk mendapatkan informasi hukum tentang sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan mereka. Nabi disuruh oleh Allah menyampaikan secara bertahap keharaman khamar itu. Itu berarti bahwa Allah menyuruh Nabi memahami dan memperhatikan kondisi konseli dalam memberikan solusi dan menjawab pertanyaan yang diajukan.
Bila konseling dilakukan terhadap orang yang mengalami masalah sehingga pengembangan potensinya tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka konselor perlu ingat bahwa potensi dan kehidupan manusia akan berkembang secara bertahap. (QS al-Insyiqaq/84: 19). Dalam memberikan bantuan, konselor perlu pula memperhatikan tahap-tahap itu. Bila hal itu tidak diindahkan, ia akan mengalami kegagalan. Hal itu bisa dilakukan bila konselor memahami kondisi konseli.
Akhlak seperti ini dapat dilihat pada diri Rasulullah SAW. Ketika menerima para sahabat berkonsultasi tentang masalah agama, Rasulullah memberikan jawaban yang bervariasi. Sahabat pernah bertanya tentang amal yang paling utama. Beliau menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya”. (an-Naysaburi, t.th.: 89). Pada waktu yang lain, ada pula sahabat yang bertanya tentang masalah yang sama. Rasulullah SAW. menjawab, “Salat pada (awal) waktunya”. (al-Sijistani, t.th.: 69). Pertanyaan yang sama juga ditanyakan oleh sahabat pada kesempatan yang berbeda. Beliau menjawab, “panjang (lama) berdiri dalam salat”. (al-Sijistani, t.th.: 69). Selain itu, Nabi pernah menjawab bahwa amal yang paling utama adalah mengangkat (menjaharkan) suara ketika membaca talbiyah dan mengalirkan darah sembelihan haji. (al-Qazwiniy, t.th.: juz II: 975). Dengan demikian, masalah yang sama dikonsultasikan kepada Rasulullah SAW. mendapat jawaban yang berbeda.
Riwayat yang bervariasi di atas dapat dipertanyakan, antara lain, mengapa beliau menjawab seperti itu? Apakah Nabi tidak konsisten dalam membimbing umatnya? Bila dilihat secara tekstual, orang mungkin mengatakan bahwa Nabi tidak konsisten. Akan perlu diingat bahwa hadis Nabi tidak selamanya harus dipahami secara demikian. Apalagi, ucapan beliau muncul dalam rangka menjawab pertanyaan. Sifat inkonsisten tidak layak dimiliki oleh Rasulullah SAW.
Perbedaan riwayat di atas lebih tepat bila dipahami bahwa Rasulullah menjawab pertanyaan sahabat setelah memahami kondisi yang sedang mengitari mereka. Perbedaan kondisi yang sedang menyertai sahabat mendorong Rasulullah SAW. untuk menjawab berbeda kendatipun secara redaksional, pertanyaannya sama.
Dalam menanggulangi masalah, konselor perlu memahami kondisi konseli dan suasana yang meyebabkan masalah itu muncul. Tidak mustahil terjadi masalah yang sama karena penyebab yang berbeda. Bila ini terjadi, penyelesaiannya tentu tidak persisi sama.
9. Mampu memegang amanah
Dalam Alquran Allah berfirman, Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hujurat/49: 12).
Dalam menafsirkan ayat ini, Qurthubi mengemukakan bahwa Gībah adalah membicarakan orang lain dengan sesuatu yang ada/terjadi pada dirinya. (al-Burūsiy, t.th. 2003: 87). Pengertian ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW. Dalam hadis selain apa yang dibicarakan itu terdapat pada orang yang dibicarakan, ditambah dengan adanya unsur tidak disenangi oleh orang yang dibicarakan bila hal itu didengarnya, sebagaimana dapat dilihat dalam hadis berikut ini.
Rasulullah SAW. bertanya kepada sahabat, “Tahukah kalian, apa yang dimaksud dengan gibah?” Sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu”. Rasulullah SAW. bersabda, “Gibah adalah Anda membicarakan teman dengan sesuatu yang tidak disenanginya”. Sahabat bertanya, “Bagaimana bila yang saya bicarakan itu benar-benar ada pada temanku itu?” Rasulullah SAW. menjawab, “Jika sesuai dengan apa yang kamu bicarakan, itulah gibah, jika tidak, itu adalah kebohongan”. (HR Muslim dari Abi Hurairah). (An-Naysaburiy, Juz IV, t.th. 2001). Abdurrahim al-Mubarakfuri, dalam syarahnya mengemukakan bahwa gībah itu meliputi pembicaraan tentang kondisi badan, agama, dunia, diri, akhlak, harta, anak, orang tua, istri/suami, pembantu, pakaian, perjalanan, dan sebagainya. (al-Mubarakfuri, versi 2.00)
Konselor, karena tugasnya, berpotensi untuk mengetahui berbagai kondisi konseli. Ada yang bersifat biasa dan ada pula yang rahasia. Ada yang boleh diketahui oleh publik tanpa menimbulkan masalah baik dari segi fisik maupun mental dan ada pula yang memalukan jika diketahui oleh orang banyak. Dalam hal ini, konselor harus dapat menjaga rahasia. Bila tidak, orang yang bermasalah akan enggan berkonsultasi dengan konselor, sehingga proses konseling tidak sampai terjadi, atau hubungan antara konselor dan konseli dapat terganggu. Kemampuan menjaga rahasia ini juga dituntut bagi konselor yang profesional. (Mappiare AT., 2004: 135).
Rahasia konseli merupakan amanah bagi konselor. Ia tidak boleh membeberkannya kepada orang yang tidak berhak (berkepentingan). Bila hal itu dilakukannya berarti ia mengkhianatinya. Dalam suatu hadis, mengkhianati amanah adalah salah satu tanda munafiq (HR Bukhari dari Abi Hurairah). (Al-Bukhari, jilid I, t.th.: 22). Dengan demikian, menceritakan kondisi konseli yang termasuk kategori gībah di atas selain melanggar kode etik profesi konselor juga termasuk perilaku munafiq.
D. Penutup
Dalam melaksanakan konseling, konselor perlu memperhatikan faktor-faktor yang dapat menunjang dan menghalang keberhasilannya. Di antara faktor penunjang keberhasilan adalah akhlak yang mulia. Kapasitas intelektual dan penguasaan teknik yang memadai saja belum cukup bagi seorang konselor untuk mengantarkannya kepada kesuksesan. Demikian juga sebaliknya.
Menurut ajaran Islam, setiap konselor itu harus memiliki akhlak mulia yang mencakup : keteladanan, kasih sayang, tawaduk, sabar, pemaaf, lemah lembut, ingin perbaikan, cermat, memahami kondisi konseling dan mampu memegang amanah serta menjaga rahasia. Sifat-sifat ini sangat urgen bagi konselor muslim.
Penelitian ini belum mampu mengungkap secara tuntas aspek-aspek akhlak yang harus dimiliki oleh seorang konselor. Penulis berasumsi bahwa masih ada sisi lain yang perlu dikaji berdasarkan Alquran dan Hadis Nabi tentang kapasitas intelektual dan kualitas pribadi konselor untuk memperkaya khasanah konseling pendidikan Islam.
Selain untuk mendapatkan informasi, kita juga dapat memperoleh
peluang usaha yang menguntungkan di internet. Peluang ini tidak boleh kita
abaikan karena sambil browsing dan facebookan, kita bisa mendapatkan uang.
Penjelasannya dapat dilihat di SINI.
DAFTAR PUSTAKA
Abd al-Baqi,Muhammad Fu’ad, al-Mu’jam al-Mufahras li Alfāz al-Qur’ān, Indonesia: Dahlan, t.th.
Al-Aşfahaniy, al-Raghib, Mufradāt Alfāzh al-Qur’ān, Damsyiq: Dar al-Qalam, [t.th.] Juz 4
AT, Andi Mappiare, Pengantar Konseling dan Psikoterapi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004, cet. ke-4
Al-Bukhari, Abi Abdillah Muhammad ibn Ismail, Şahīh al-Bukhāriy, I, Indonesia: Dahlan, t.th.,
al-Burūsiy, Ismā’īl Haqq ibn Muşţafa al-Hanafiy al-Khalwatiy, Rūh al-Bayān fī Tafsīr al-Qur’ān, juz 9, Beirut; Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1424 H = 2003 M
Ad-Darimi, Abi Muhammad Abdullah ibn Bahram, Sunan ad-Dārimiy, juz I, Beirut: Dar al-Fikr, t.th
Faqih, Ainur Rafiq, Bimbingan dan Konseling Islam, Jakarta: UII Press, 2001
Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad Ibn Muhammad, Ihyā ’ulū m al-Dīn, al-Qahirah: al-Masyhad al-Husayn, [t.th], Juz 3
Ibn Zakaria, Abi al-Husayn Ahmad Ibn al-Faris, Mu’jam Maqāyis al-Lugah, Mesir: Musthafa al-Babiy al-Halabiy wa Awladuh, 1389 H./ 1969 M., juz 1, Cet. ke-2
Al-Jauziyah, Ibnu Qayyim, Madārijus Sālikīn Pendekatan Menuju Allah, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 1988, cet. ke-1
Jaya, Yahya, Bimbingan dan Konseling Agama Islam, Padang: Angkasa Raya, 2004, cet. ke-10
Ma’luf, Louis, Qamus al Munjid, Beirut: al-Maktabah al-Katulikiyah, [t.th.]
Al-Mubarakfuri, Abdurrahim, Tuhfah al-Ahważi bisyarh jāmi’ at-Tirmiżiy, dalam CD Proram Hadits “Mausu’ah al-Hadits asy-Syarif al-Kutub at-Tis’ah” versi 2.00.
An-Naysaburiy, Abi al-Husayn Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyayriy, Şahīh Muslim, Juz I, Indonesia: Dahlan, t.th.
Prayitno dan Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Rineka Cipta, 2004, cet. ke-2
Al-Qazwiniy, Al-Hafizh Abi Abdillah Muhammad ibn Yazid, Sunan Ibn Mājah, Juz I, Indonesia: Dahlan, t.th.
Al-Qurţubi, Abu Abdillah bin Ahmad al-Anshari, al-Jāmi’ li Ahkām al-Qur’ān, Jilid 6, Kairo: Dar al-Sha’b, t.t., h. 5238
Shihab, M. Quraish, Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Quran, Volume 1, Cet. ke-1, Jakarta: Lentara Hati, 1421/2000
As-Sijistani, Abi Dawud Sulayman ibn al-Asy’asy, Sunan Abī Dāwūd, II, Indonesia, Dahlan, t.th..
Sukardi, Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000
Aţ-Ţabari, Imam Ibnu Jarir, Jāmi’ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān, Jilid 3, Beirut: Dar al-Fikr, 1415 H = 1995 M
Aţ-Ţabaţaba’i, Muhammad Husayn, al-Mīzān fi Tafsīr al-Qur’ān, Jilid 16, Beirut: Muassasah al-A’lami li al-Mathlubat, 1411 H = 1991 M, h. 295
At-Tirmiziy, Abi ‘Isa Muhammad bin Isa, Sunan al-Tirmiziy wa Huwa al-Jāmi’ al- Şahīh, Juz II, Indonesia: Dahlan, t.th.
Ya’qub, Hamzah, Etika Islam Pembinaan Akhlaulkarimah (Suatu Pengantar), Bandung: CV Diponegoro, 1996, cet. ke-7
Yunus, Abd al-Hamid, Dāirah al-Ma’ārif, (al-Qahirah: al-Sya’b, [t.th.], juz 2
[1]Masalah yang diajukan oleh kedua orang yang bertengkar adalah salah satunya memiliki istri sebanyak 99 orang dan yang lain hanya satu orang. Akan tetapi yang beristri 99 orang masih menginginkan agar temannya menyerahkan istrinya kepadanya. Lihat QS Shad/23: 21-24
Langganan:
Postingan (Atom)


