Selasa, 30 November 2010

Tugas Lembaga Pendidikan Islam
Oleh: Bukhari Umar 


Setiap lembaga pendidikan Islam, baik yang formal maupun tidak formal, memiliki tugas masing-masing . Tugas masing-masing lembaga tersebut dapat dibedakan, namun tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Tugas suatu lembaga mendukung tugas lembaga lain. Tugas masing-masing lembaga pendidikan adalah:
1.      Tugas Keluarga
Orang tua dituntut untuk menjadi pendidik yang memberikan pengetahuan pada anak-anaknya dan memberikan sikap serta keterampilan yang memadai, memimpin keluarga dan mengatur kehidupannya, memberikan contoh sebagai keluarga yang ideal, bertanggung jawab dalam kehidupan keluarga, baik yang bersifat jasmani maupun rohani. (Tim Depag RI, 1986: 109).
Tugas di atas wajib dilaksanakan oleh orang tua berdasarkan atas:
1)      Firman Allah dalam QS. Al-Tahrim, 66: 6, "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…."
2)      Firman Allah dalam QS. Luqman, 31: 13-19, "Dan ingatlah ketika Luqman berkata pada anaknya, di waktu ia memberikan pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar. (13).
Dan Kami perintahkan kepada manusia berbuat baik kepada dua orang  ibu bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (14)
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka  janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.(15)
(Luqman berkata); "Hai anakku, sesungguhnya jika ada (suatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya. Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui. (16)
Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (17).
Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. (18).
Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan, dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. (19).
3)      Firman Allah dalam QS. Al-Nisa': 4: 9, Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
Ayat-ayat di atas, pada intinya adalah perintah agar orang tua menyelamatkan keluarga (anaknya) dari siksaan neraka. Itulah tugas orang tua. Tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan banyak memberikan nasihat tentang akidah, ibadah, dan akhlak. Orang tua juga harus mempersiapkan anak dan keturunannya agar mampu hidup dengan kuat setelah orang tuanya meninggal dunia. Sesuai dengan tuntutan psikologi dan paedagogi, orang tua harus menggunakan berbagai taktik dan memilih strategi untuk melaksanakan tugas itu.
2.      Tugas Sekolah (Madrasah)
An-Nahlawi mengemukakan bahwa sekolah (Madrasah) sebagai lembaga pendidikan harus mengemban tugas sebagai berikut:
1)      Merealisasikan pendidikan yang didasarkan atas prinsip pikir, akidah  dan tasyri' yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Bentuk realisasi itu adalah agar peserta didik beribadah, mentauhidkan Allah SWT tunduk dan patuh atas perintah dan syariat-Nya.
2)      Memelihara fitrah peserta didik sebagai insan yang mulia, agar ia tidak menyimpang dari tujuan Allah menciptakannya.
3)      Memberikan kepada peserta didik seperangkat peradaban dan kebudayaah islami, dengan cara mengintegrasikan antara ilmu-ilmu alam, ilmu sosial, ilmu ekstra dengan landasan ilmu-ilmu agama, sehingga peserta didik mampu melibatkan dirinya kepada perkembangan iptek.
4)      Membersihkan pikiran dan jiwa peserta didik dari pengaruh subjektivitas (emosi) karena pengaruh zaman dewasa ini lebih mengarah kepada penyimpangan fitrah manusiawi. Dalam hal ini, lembaga pendidikan madrasah berperan sebagai benteng yang menjaga kebersihan dan keselamatan fitrah manusia tersebut.
5)      Memberikan wawasan nilai dan moral serta peradaban manusia yang membawa khazanah pemikiran peserta didik  menjadi berkembang. Pemberian itu dapat dilakukan dengan cara menyajikan sejarah peradaban umat terdahulu, baik mengenai pikiran, kebudayaan, maupun perilakunya. Nilai-nilai tersebut dapat dipertahankan atau dimodifikasi karena bertentangan dengan akidah Islam atau tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman.
6)      Menciptakan suasana kesatuan dan kesamaan antara peserta didik. Tugas ini tampaknya sulit dilakukan karena peserta didik masuk lembaga madrasah dengan membawa status sosial dan status ekonomi yang berbeda. Tugas berdampak langsung dari keeksistensian dan interaksi para peserta didik dalam naungan satu sistem madrasah yang inputnya berasal dari berbagai lingkungan hidup. Dalam madrasah ini, peserta didik ditempa dan dipadukan dalam satu kondisi dan iklim yang sama yang mampu menyatukan qalb dan jiwa mereka. Iklim madrasah hayati ini mempersatukan keanekaragaman corak individu dan berbagai lapisan serta lingkungan masyarakat, menghapus atau mengurangi berbagai diskriminasi dan stratifikasi di antara mereka, walaupun tempat tinggal, pandangan dan tradisi mereka berbeda-beda.
7)      Tugas mengkoordinasikan dan membenahi kegiatan pendidikan lembaga-lembaga pendidikan keluarga, mesjid dan pesantren mempunyai saham tersendiri dalam merealisasikan tujuan pendidikan, tetapi pemberian saham itu belum cukup. Oleh karena itu, madrasah hadir untuk melengkapi dan membenahi kegiatan pendidikan yang berlangsung.
8)      Menyempurnakan tugas-tugas lembaga pendidikan keluarga, mesjid dan pesantren. (Muhaimin, 1994: 307-308).
Tugas-tugas madrasah tersebut membutuhkan administrasi yang memadai, yang mencakup berbagai komponen, misalnya perencanaan, pengawasan, organisasi, evaluasi dan sebagainya sehingga dalam lembaga madrasah itu terdapat tertib administrasi yang pada dasarnya bertujuan melancarkan pelaksanaan pendidikan yang dilaksanakan.
3.      Tugas Lembaga Pendidikan Masyarakat
Seperti yang dikemukakan sebelumnya, lembaga pendidikan dalam masyarakat itu banyak. Namun di sini akan dikemukakan tugas mesjid dan pesantren saja. Kedua lembaga ini sangat besar peranannya dalam pelaksanaan pendidikan Islam.
1)      Tugas Mesjid
Usaha pertama yang dilakukan oleh Rasulullah SAW setelah tiba di Madinah ialah membangun mesjid. Mesjidlah yang menghimpun banyak kaum muslimin. Di situlah mereka mengatur segala urusan, bermusyawarah guna mewujudkan tujuan, menghindarkan berbagai kerusakan dari mereka, saling membahu dalam mengatasi berbagai masalah dan menghindarkan setiap perusakan terhadap akidah, diri dan harta mereka. Mesjid adalah pusat mereka berlindung kepada Rabb, dan memohon ketentraman, kekuatan serta pertolongan kepada-Nya. Di samping itu, mesjid merupakan tempat mereka memakmurkan qalbu dengan bekal baru berupa potensi-potensi rohaniah. Dengan itu, Allah SWT memberi kesabaran, kekuatan, keberanian, kesadaran, pemikiran, kegigihan dan semangat.
Pada masa permulaan Islam, mesjid mempunyai fungsi yang sangat agung. Namun pada masa sekarang, sebagian besar dari fungsi-fungsi itu diabaikan oleh kaum muslimin. Dulu, mesjid berfungsi sebagai pangkalan angkatan perang dan gerakan kemerdekaan, pembebasan umat dari penyembahan terhadap manusia, berhala-berhal dan thagut, agar mereka beribadah hanya kepada Allah SWT semata. Di samping itu, mesjid berfungsi sebagai markas pendidikan. Di situlah manusia dididik supaya memegang teguh keutamaan, cinta kepada ilmu pengetahuan, mempunyai kesadaran sosial serta menyadari hak dan kewajiban mereka dalam negara Islam yang didirikan guna merealisasikan ketaatan kepada Allah SWT, syariat, keadilan, dan rahmat-Nya di tengah-tengah manusia. Pengajaran baca-tulis sebagai gerakan pemberantasan buta huruf dimulai dari mesjid Rasulullah SAW. Di samping itu, mesjid merupakan sumber pancaran moral karena di situlah kaum muslimin menikmati akhlak-akhlak yang mulia.
Hasan Langgulung (1987: 111) mengemukakan bahwa mesjid merupakan lembaga pendidikan pokok pada zaman Nabi dan khulafa' al-Rasyidin. Ketika ilmu-ilmu asing memasuki masyarakat Islam, ia juga memasuki mesjid dan harus dipelajari bersama-sama dengan ilmu agama.
Menurut Asma Fahmi, mesjid merupakan sekolah menengah dan tinggi dalam waktu yang sama. Pada mulanya, mesjid juga dipergunakan untuk pendidikan rendah. Akan tetapi, kaum muslimin kemudian lebih suka kalau kepada kanak-kanak diberikan tempat khusus karena kanak-kanak dapat merusak mesjid dan tidak bisa menjaga kebersihan. (Langgulung, 1987: 111).
Muhammad Athiyah al-Abrasyi mengemukakan bahwa dalam masa keemasan Islam pertama, pemuda-pemuda dan orang-orang yang telah berumur bersama-sama duduk di mesjid untuk mengikuti pelajaran-pelajaran yang diberikan. Di antara mereka yang telah menjadi siswa di mesjid itu adalah Ali bin Abi Thalib dan Abdullah bin Abbas. (Al-Abrasyi, t.th.: 75).
Bagaimana peranan mesjid sebagai lembaga pendidikan Islam selanjutnya diuraikan oleh (Al-Abrasyi, t.th.: 59). Menurut Al-Abdi, tempat yang terbaik untuk belajar adalah mesjid karena dengan duduk belajar di mesjid itu akan kelihatan hidupnya sunnah, bid'ah-bid'ah dapat dimatikan, dan hukum-hukum Tuhan dapat diungkapkan.
Setelah Islam berkembang, semakin banyak pula jumlah mesjid. Kaum muslimin membina satu mesjid atau lebih dari satu mesjid di tempat-tempat di mana mereka tinggal. Khalifah Umar bin Khatab memerintahkan komandan-komandannya untuk mendirikan mesjid di semua negeri dari kota-kota yang mereka kuasai. Pada abad ketiga hijriah, kota Bagdad sudah penuh dengan mesjid, begitu pula di kota-kota Mesir.
Keadaan ini mengalami pasang surut karena kemudian tujuan duniawi menguasai sebagian pengelola mesjid. Padahal, mereka adalah para ulama juga. Akhirnya, fungsi mesjid bergeser menjadi sumber pencarian rezeki dan benteng fanatisme mazhab, golongan atau pribadi. (An-Nahlawi, 1989: 190-191).
2)      Tugas Pesantren
Dari tujuan pendidikan pesantren seperti yang dikemukakan oleh Yusuf Amir Feisal (1995: 183-184) dapat dilihat tugas yang diemban pesantren sebagai berikut:
a.      Mencetak ulama yang menguasai ilmu-ilmu agama. Sesuai dengan Firman Allah dalam QS. Al-Taubah: 9, 122: "Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya".
Golongan ini adalah pengawal umat yang memberi peringatan dan pendidikan kepada umatnya untuk bersikap, berpikir, berprilaku, serta berkarya sesuai dengan ajaran agama.
b.      Mendidik muslim yang dapat melaksanakan syari'at agama. Lulusan pesantren, walaupn mereka tidak sampai ke tingkat ulama, adalah mereka yang harus mempunyai kemampuan melaksanakan syariat agama secara nyata dalam rangka mengisi, membina, dan mengembangkan suatu peradaban dalam perspektif islami walaupun mungkin mereka tidak tergolong pada ulama-ulama yang menguasai ilmu-ilmu agama secara khusus. Dengan perkataan lain, aspek praktisnyalah yang diutamakan.
c.      Mendidik agar objek memiliki kemampuan dasar yang relevan dengan terbentuknya masyarakat beragama. Selain dari kedua kelompok di atas, kenyataan membuktikan bahwa setiap kelompok masyarakat dalam bentuk kultur dan peradaban apapun ada sekelompok manusia terakhir ini tidak memiliki komitmen (keterkaitan yang erat) dengan nilai-nilai dan cita-cita yang relevan dengan agama.

Urgensi Keteladanan dalam Pelaksanaan Pendidikan Ibadah

Oleh: Bukhari Umar


Pendidikan Islam merupakan proses pembentukan kepribadian muslim. Indikator kepribadian muslim antara lain adalah beriman kepada Allah dengan keyakinan yang kuat, rajin beribadah dan memiliki akhlak yang mulia. Untuk mencapai kepribadian muslim diperlukan berbagai alat antara lain keteladanan, pembiasaan, dan pengajaran. Tidak ada satu alat pun yang memadai untuk mencapai semua tujuan pendidikan Islam. Masing-masing alat mempunyai keunggulan dan keterbasan. Keteladanan, dengan keunggulannya dalam hal-hal tertentu, sangat urgen dalam proses pendidikan ibadah dan akhlak.

Manusia banyak belajar tentang berbagai kebiasaan dan tingkah laku melalaui proses peniruan terhadap kebiasaan dan tingkah laku kedua orang tua dan saudara-saudaranya. Ia mulai belajar bahasa dengan meniru kedua orang tua dan saudara-saudaranya dengan mengucapkan kata-kata secara berulang kali. Tanpa terbiasa mendengar orang mengucapkan suatu kata, manusia tidak bisa berbahasa lisan.
Contoh selalu menjadi guru yang baik dan yang diperbuat seseorang dapat berdampak luas, lebih jelas dan lebih berpengaruh daripada yang dikatakan. Hal itu mudah dipahami mengingat kecenderungan meniru yang ada pada setiap manusia, bukan saja pada anak-anak melainkan juga orang dewasa. Perbedaannya adalah dalam intensitasnya. Orang dewasa meniru sambil menyeleksi dan memodifikasi seperlunya. Lain halnya dengan anak-anak. Dalam segala hal anak merupakan peniru yang ulung. Sifat peniru ini merupakan modal yang positif dalam pendidikan keagamaan pada anak. Pada usia tertentu, anak-anak cenderung meniru dan mengambil alih apa saja yang dilihatnya tanpa mengetahui manfaat dan mudaratnya.
Keteladanan itu ada dua macam, yaitu sengaja dan tidak sengaja. Keteladanan yang disengaja adalah keadaan yang sengaja diadakan oleh pendidik agar diikuti atau ditiru oleh peserta didik, seperti memberikan contoh membaca yang baik dan mengerjakan salat dengan benar. Keteladanan ini disertai penjelasan atau perintah agar diikuti. Keteladanan yang tidak disengaja adalah keteladanan dalam keilmuan, kepemimpinan, sifat keikhlasan dan sebagainya. Dalam pendidikan Islam, kedua macam keteladanan tersebut sama pentingnya. Keteladanan yang tidak disengaja dilakukan secara informal, sedangkan yang disengaja dilakukan dengan formal. Keteladanan yang dilakukan secara informal itu kadang-kadang lebih efektif daripada yang formal.
Keteladanan merupakan teknik pendidikan yang efektif dan sukses. Hal itu berlaku terutama bagi anak-anak usia sekolah. Hal itu disebabkan oleh ketertarikan dan kesenangan anak. Anak-anak pada masa usia sekolah tertarik dan senang dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang mereka lihat dikerjakan oleh orang dewasa dalam lingkungan mereka.
Perlu juga dikemukakan bahwa efektivitas penggunaan keteladanan sebagai alat pendidikan tidak berlaku untuk semua aspek pendidikan Islam. Keteladanan efektif untuk aspek-aspek pendidikan yang bertujuan pembentukan sikap dan keterampilan tertentu. Keterampilan dapat berbentuk mengerjakan suatu perbuatan atau melafalkan ucapan-ucapan tertentu. Dalam pemberian pengetahuan-pengetahuan yang tidak aplikatif, penggunaan keteladanan dipandang tidak efektif, bahkan tidak dibutuhkan.
Pembinaan ketaatan dalam beribadah pada anak dimulai dari dalam keluarga. Kegiatan ibadah yang lebih menarik bagi anak yang masih kecil adalah yang mengandung gerak. Anak-anak suka melakukan salat, meniru orang tuanya, kendatipun ia tidak mengerti apa yang dilakukannya itu.
Pendidikan ibadah yang dimaksud di sini adalah proses pengajaran, pelatihan dan bimbingan dalam pengamalan ibadah khusus. Sebagai contoh dapat dikemukakan ibadah salat. Pendidikan salat meliputi pengajaran bacaan dan kaifiyat salat dan pembinaan disiplin dalam melakukan salat.
Keteladanan merupakan suatu hal yang sangat urgen dalam pengajaran bacaan-bacaan dan kaifiyat salat. Ia akan mempercepat dan mempermudah peserta didik dalam memahami dan menerapkan ibadah salat. Tanpa keteladanan pendidik, peserta didik tidak akan mampu mengucapkan bacaan-bacaan salat dengan benar sesuai dengan qaidah ilmu tajwid. Selain itu, semua gerakan salat perlu dicontohkan kepada peserta didik. Tanpa contoh, peserta didik tidak akan mampu melakukannya dengan benar sesuai dengan tuntunan sunnah Nabi.
Rasulullah telah memperlihatkan contoh-contoh kaifiyat salat kepada sahabat dan keluarganya. Hal itu dapat dilihat dalam hadis beliau. Aisyah meriwayatkan  bahwa Rasulullah telah mengajarkan kaifiyat salat kepadanya dengan mendemontrasikan cara pelaksanaan tersebut di hadapan Aisyah. Maimunah (istri Nabi saw.) juga meriwayatkan bahwa Rasulullah telah memperlihatkan sebagian dari rangkaian pelaksanaan salat kepadanya (HR Muslim). Dengan demikian, Rasulullah menggunakan keteladanan dalam pengajaran salat kepada para istrinya.
Sehubungan dengan urgensi keteladanan dalam pengajaran dan pelaksanaan salat, Rasulullah telah memerintahkan kepada umatnya agar meneladani beliau dalam pelaksanaan salat, seperti ditemukan dalam hadis “Malik bin al-Huwairis meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda, ‘Salatlah kamu sebagaimana kamu melihatku mengerjakan salat” (HR Bukhari).
Bila dilihat berdasarkan jenis-jenis keteladanan, maka dapat dikatakan bahwa keteladanan Nabi dalam riwayat Aisyah, Maimunah dan Malik di atas termasuk ke dalam keteladanan sengaja. Dalam hal ini, Rasulullah sengaja memperlihatkan cara pelaksanaan salat agar dicontoh oleh istrinya dan memerintahkan kepada para sahabat agar mencontoh beliau.
Kemampuan melaksanakan ibadah salat merupakan suatu keterampilan. Ia harus diajarkan, dilatihkan, dan dibimbingkan dengan keteladanan. Penggunaan alat-alat pendidikan yang lain hanya akan efektif untuk mengajarkan hal-hal yang bersifat informasi tentang salat, syarat-syarat, jumlah, fadilah, waktu-waktu dan hikmah-hikmahnya. Semua informasi ini belum cukup bagi peserta didik sebelum ia mampu melaksanakannya. Oleh sebab itu, keteladanan sangat urgen dalam pendidikan salat. Demikian juga halnya dengan pendidikan ibadah haji.

Membina Akhlak Anak dengan Keteladanan


Oleh: Bukhari Umar

Bila diperhatikan realitas yang ada pada zaman sekarang, terlihat fenomena bahwa masalah keteladanan kurang mendapat perhatian yang sungguh di kalangan para pendidik. Para pendidik dalam berbagai jalur pendidikan berusaha keras untuk mentransfer berbagai ilmu dan keterampilan kepada peserta didik dan seolah-olah mereka sudah merasa puas dengan prestasi akademik dan skill yang diraih oleh anak-anak mereka. Persoalan akhlak nyaris luput dari perhatian para pendidik. Bahkan ada pendidik yang memicu kerusakan akhlak di kalangan peserta didik dengan menampilkan akhlak-akhlak tercela dalam lingkungan peserta didiknya.

Keteladanan merupakan alat yang efektif dalam pelaksanaan pendidikan Islam. Bila dicermati sejarah pendidikan Islam pada zaman Rasulullah Saw, dapat dipahami bahwa salah satu faktor terpenting yang membawa beliau kepada keberhasilannya adalah keteladanan (uswah). Rasulullah sangat banyak menggunakan keteladanan dalam mendidik para sahabatnya.
Bila dikaitkan dengan tujuan pengajaran (ranah kognitif, afektif dan psikomotor), akhlak berada pada ranah afektif dan psikomotor. Setiap pendidik seyogianya berusaha keras untuk membina akhlak ini sebagaimana juga ia mengerahkan kemampuannya untuk menambah ilmu pengetahuan anak dan membentuk sikap serta keterampilan yang lain. Akhlak justru merupakan jiwa pendidikan Islam.
Dalam kehidupan ini, Manusia banyak belajar tentang berbagai kebiasaan dan tingkah laku melalaui proses peniruan terhadap kebiasaan dan tingkah laku kedua orang tua dan saudara-saudaranya. Anak mulai mempelajari bahasa dengan meniru kedua orang tua dan saudara-saudaranya dengan mengucapkan kata-kata secara berulang kali. Tanpa terbiasa mendengar orang mengucapkan suatu kata, manusia tidak bisa berbahasa lisan.
Model selalu menjadi guru yang baik dan yang diperbuat seseorang dapat berdampak luas, lebih jelas dan lebih berpengaruh daripada yang dikatakan.  Hal itu mudah dipahami mengingat kecenderungan meniru yang ada pada setiap manusia, bukan saja pada anak-anak melainkan juga orang dewasa. Perbedaannya adalah dalam intensitasnya. Orang dewasa meniru sambil menyeleksi dan memodifikasi seperlunya. Lain halnya dengan anak-anak.Dalam segala hal anak merupakan peniru yang ulung. Sifat peniru ini merupakan modal yang positif dalam pendidikan keagamaan pada anak. Anak-anak pada usia tertentu cenderung meniru dan mengambil alih apa saja yang ada, tanpa mengetahui manfaat dan mudaratnya.
Dilihat dari segi sifatnya dapat dibedakan dua macam keteladanan, yaitu sengaja dan tidak sengaja. Keteladanan yang disengaja adalah keadaan yang sengaja diadakan oleh pendidik agar diikuti atau ditiru oleh peserta didik, seperti memberikan contoh membaca yang baik dan mengerjakan salat dengan benar. Keteladanan ini disertai penjelasan atau perintah agar diikuti. Keteladanan yang tidak disengaja adalah keteladanan dalam keilmuan, kepemimpinan, sifat keikhlasan dan sebagainya. Dalam pendidikan Islam, kedua macam keteladanan tersebut sama pentingnya. Keteladanan yang tidak disengaja dilakukan secara informal, sedangkan yang disengaja dilakukan dengan formal. Keteladanan yang dilakukan secara informal itu kadang-kadang lebih efektif daripada yang formal.
Keteladanan merupakan teknik pendidikan yang efektif dan sukses.). Hal itu berlaku terutama bagi anak-anak usia sekolah. Hal itu disebabkan oleh ketertarikan dan kesenangan anak. Anak-anak pada masa usia sekolah tertarik dan senang dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang mereka lihat dikerjakan oleh orang dewasa dalam lingkungan mereka.
Pendidikan akhlak adalah proses pembinaan budi pekerti anak sehingga menjadi budi pekerti yang mulia (akhlaq karimah). Proses tersebut tidak terlepas dari pembinaan kehidupan beragama peserta didik secara totalitas.
Keteladanan yang baik sangat penting dalam pembinaan akhlak. Dengan kecenderungan senang menirunya, anak mudah mereduplikasi apa saja yang dilihatnya, bukan hanya yang baik, melainkan juga yang jelek. Sehubungan dengan ini, pendidik harus memanfaatkan peluang, baik dengan penampilan pribadinya maupun dengan mengkondisikan lingkungan sekitar anak.
Bila anak sering melihat orang tuanya saling menolong dan bergaul dengan baik, maka anak dengan mudah berprilaku seperti itu pula. Ucapan yang sering didengar anak sangat mudah ditirunya. Setelah sering meniru, apa yang ditiru akan menjadi kebiasaan dalam kehidupan anak. Kebiasaan merupakan hal sulit ditinggalkan begitu saja.
Sebagai bukti tentang urgensi keteladanan dapat dilihat dalam kenyataan. Dalam kelompok anak yang sering berbicara kasar dan tidak sopan, sulit ditemukan anak yang lemah lembut dan sopan. Kondisi rumah tangga yang tidak harmonis dan selalu diwarnai oleh pertengkaran berpeluang besar untuk melahirkan anak yang kasar.
Bila orang tua mendambakan anaknya menjadi seorang yang dermawan, maka ia harus memperlihatkan perilaku suka memberi kepada anaknya. Ingat! Bila anak melihat orang tuanya mengusir pengemis, maka kelah ia akan seperti itu pula. Bahkan mungkin lebih kasar lagi. Oleh sebab itu,  orang tua perlu hati-hati dalam bertindak karena tindakannya yang diketahui oleh anak sangat besar pengaruhnya.
Peserta Didik dan Kebutuhannya
Oleh: Bukhari Umar
Pengertian Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu (UU Sisdiknas, ps. 1 ayat 4). Dalam pendidikan Islam, yang menjadi peserta didik itu bukan hanya anak-anak, melainkan juga orang dewasa yang masih berkembang, baik fisik maupun psikisnya. Hal itu sesuai dengan prinsip bahwa pendidikan Islam itu berakhir setelah seseorang meninggal dunia. Buktinya, orang yang hampir wafat masih dibimbing mengucapkan kalimat tauhid.
Sebutan untuk peserta didik beragam. Di lingkungan rumah tangga, peserta didik disebut anak. Di sekolah/madrasah, ia disebut siswa. Pada tingkat pedidikan tinggi, ia disebut mahasiswa. Dalam lingkungan pesantren, sebutannya santri. Sedangkan di majelis taklim, ia disebut jamaah (anggota).
Dalam bahasa Arab juga terdapat term yang bervariasi. Di antaranya thalib, muta’allim, dan murid. Thalib berarti orang yang menuntut ilmu. Muta’allim berarti orang yang belajar dan murid berarti orang yang berkehendak atau ingin tahu.
Kebutuhan Peserta Didik
Suatu hal yang sangat perlu juga diperhatikan oleh seorang pendidik dalam mengajar, membimbing, dan melatih muridnya adalah “kebutuhan murid”.
Al-Qussy membagi kebutuhan manusia (peserta didik) dalam dua kebutuhan pokok yaitu:
(1). Kebutuhan primer, yaitu kebutuhan jasmani seperti: makan, minum, seks, dan sebagainya
(2). Kebutuhan sekunder, yaitu kebutuhan rohaniah.
Selanjutnya ia membagi kebutuhan rohaniah kepada enam macam yaitu:
(1). Kebutuhan akan rasa kasih sayang
(2). Kebutuhan akan rasa aman
(3). Kebutuhan akan rasa harga diri
(4). Kebutuhan akan rasa bebas
(5). Kebutuhan akan rasa sukses
(6). Kebutuhan akan suatu kekuatan pembimbing atau pengendalian diri manusia, seperti pengetahuan lain yang ada pada setiap manusia yang berakal.
Selanjutnya Law Head membagi kebutuhan manusia sebagai berikut:
(1). Kebutuhan jasmani, seperti makan, minum, bernafas, perlindungan, seksual, kesehatan dan lain-lain.
(2). Kebutuhan rohani, seperti kasih sayang, rasa aman, penghargaan, belajar, menghubungkan diri dengan dunia yang lebih luas (mengembangkan diri), mengaktualisasi dirinya sendiri dan lain-lain.
(3). Kebutuhan yang menyangkut jasmani rohani, seperti istirahat, rekreasi, butuh supaya setiap potensi-potensi fisik dapat dikembangkan semaksimal mungkin, butuh agar setiap usaha/pekerjaan sukses dan lain-lain.
(4). Kebutuhan sosial, seperti dapat diterima oleh teman-temannya secara wajar, supaya dapat diterima oleh orang yang lebih tinggi dari dia seperti orang tuanya, guru-gurunya dan pemimpin-pemimpinnya seperti kebutuhan untuk memperoleh prestasi dan posisi.
(5). Kebutuhan yang lebih tinggi sifatnya (biasanya dirasakan lebih akhir) merupakan tuntutan rohani yang mendalam yaitu kebutuhan untuk meningkatkan diri yaitu kebutuhan terhadap agama (Jalaluddin, 1993: 63).
Kedua kutipan di atas menunjukkan bahwa kebutuhan yang paling esensial adalah kebutuhan terhadap agama. Agama dibutuhkan karena manusia memerlukan orientasi dan obyek pengabdian dalam hidupnya. Oleh karena itu, para ahli menyebut bahwa manusia itu adalah makhluk yang beragama (homo religius).

Fungsi Pendidikan: Interaksi antara Potensi dan Budaya

Oleh: Bukhari Umar
Manusia secara potensial mempunyai potensi dasar yang harus diaktualkan dan dilengkapi dengan peradaban dan kebudayaan Islam. Demikian juga, aplikasi peradaban dan kebudayaan harus relevan dengan kebutuhan dan perkembangan potensi dasar manusia. Tanpa memerhatikan kebutuhan dan perkembangan itu, peradaban dan kebudayaan hanya akan menambah beban hidup yang mengakibatkan kehidupan yang anomali (inkhiraf) yang menyalahi ‘desain’ awal Allah SWT. ciptakan (Mujib, 2006: 64). Interaksi antara potensi dan budaya itu harus mendapatkan tempat dalam proses pendidikan, dan jangan sampai ada salah satunya yang diabaikan. Tanpa interaksi itu, harmonisasi kehidupan akan terhambat.
Untuk harmonisasi interaksi antara potensi dan budaya, diperlukan adanya ‘intervensi’ eksternal yang datangnya dari Sang Mahamutlak karena baik pengembangan potensi maupun pewarisan budaya, keduanya memiliki tingkat relativitas yang tinggi. Pada tataran ini, ‘hidayah’ Allah menjadi penting dalam memandu aktivitas pendidikan Islam. Hidayah Allah sangat membantu manusia dalam menemukan jati dirinya. Manusia dengan kemampuannya sendiri tanpa diberi hidayah maka sulit menemukan jati dirinya, Adam as. telah menggunakan semua potensinya, bahkan menguasai seluruh disiplin ilmu (dengan menguasai asma/konsep) namun ia belum mampu menjaga eksistensinya yang baik, sehingga tengelincir dan terlempar dari surga. Adam as. baru memiliki eksistensi sebenarnya ketika ia diberi hidayah oleh Allah (QS. Al-Baqarah: 31-33, 38).
Muhammad Abduh daTum Tafsir al-Manar  menyatakan bahwa hidayah Allah SWT itu terdapat empat bagian:
1.      Hidayah yang dapat ditangkap oleh insting tumbuhan hewan, dan manusia. Hidayah ini disebut dengan al-hidayah al-wijdani atau al-ghariziyyah.
2.      Hidayah yang dapat ditangkap oleh indra hewan dan manusia. Hidayah ini disebut dengan al-hidayah  al-hawas.
3.      Hidayah yang dapat diterima oleh akal manusia. Hidayah ini disebut dengan al-hidayah al-’aqli.
4.       Hidayah yang hanya ditangkap oleh rasa keimanan yaitu hidayah agama. Hidayah ini disebut dengan al-hidayah  al-din.(Muhammad Rasyid Ridha: 62).


Fungsi Pendidikan: Pendidikan sebagai Pewarisan Budaya

Oleh: Bukhari Umar
Tugas pendidikan Islam ini sebagai realisasi dari pengertian tarbiyah al-tabligh (menyampaikan atau transformasi kebudayaan). Tugas pendidikan selanjutnya  adalah  mewariskan nilai-nilai budaya islami. Hal ini perlu karena kebudayaan Islam akan mati bila nilai-nilai dan normanya tidak berfungsi dan belum sempat diwariskan pada generasi berikutnya.
Dalam pendidikan Islam, sumber nilai budaya dapat dibedakan menjadi dua bagian, (Noeng Muhadjir, 1987: 144) yaitu:
1.      Nilai ilahiyah; nilai yang dititahkan Allah SWT melalui para rasul-Nya yang diabadikan pada wahvu. Inti nilai ini adalah iman dan takwa, Nilai ini tidak mengalami perubahan, karena mengandung kemutlakan bagi kehidupan manusia selaku pribadi dan selaku anggota masyarakat, tidak berubah karena mengikuti hawa nafsu. Konfigurasi nilai ini dimungkinkan dinamis, walaupun nilai intrinsiknya tetap abadi. Pelaku pendidikan memiliki tugas untuk menginterpretasikan nilai-nilai itu, agar nilai-nilai itu dapat diaplikasikan dalam kehidupan.
2.      Nilai insaniyah; nilai yang tumbuh atas kesepakatan manusia serta hidup dan berkembang dari peradaban manusia. Nilai ini hersifat dinamis, yang keberlakuannya relatif dan dibatasi oleh ruang dan waktu. Nilai-nilai insani yang kemudian melembaga menjadi tradisi yang diwariskan secara turun-temurun dan mengikat anggota masyarakat yang mendukungnya. Pelaku pendidikan memiliki tugas tidak saja menginterpretasikan nilai-nilai itu, tetapi juga bagaimana mengoatrol nilai-nilai itu untuk mendekati pada nilai idealnya (ilalilyah), sehingga terjadi keselarasan dan keharmonisan batin dalam menjalankan nilai itu.
Tugas pendidikan adalah bagaimana pendidik mampu melestarikan dan mentransformasikan nilai ilahiyah kepada peserta didik. Nilai ilahiyah yang intrinsik (qath’i) harus diterima sebagai suatu kebenaran mutlak tanpa ada upaya ijtihad, sementara nilai ilahiyah yang instrumental (zhanni) dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi zaman, tempat dan keadaan. Sedangkan untuk nilai insaniyah, tugas pendidikan senantiasa melakukan inovasi dan menumbuhkan kreativitas diri agar nilai itu berkembang sesuai dengan tuntutan masyakarat, Pengembangan ini tidak berarti membongkar atan membuang nilai budaya lama secara total, melainkan “memelihara budaya lama yang baik dan mengambil budaya baru yang lebih baik.”
Keberadaan peradaban dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari lahirnya Islam. Islam lahir dengan membawa sejuta peradaban dan kebudayaan masyarakat, Kalau diukur jarak waktu yang dipakai dalam tonggak-tonggak sejarah, Islam telah berhasil mencapainya seolah-olah hanya dalam tempo sekejap saja. Mukjizat ini terjadi karena Islam mempunyai kemampuan untuk memelihara prinsip dan identitasnya. Pada saat yang sama, mukjizat tersebut membuka kesempatan untuk menampilkan berbagai corak masyarakat yang masing-masing berdiri di atas prinsip dan identitas itu. Pokok pangkal dari keistimewaan ini karena prinsip dan identitas yang mengaturnya justru menjadi hukum dasar yang mengatur fitrah manusia sendiri, juga mengatur kehidupan masyarakat, bahkan pada hakikatnya mengatur semua yang ada. Hukum dasar ini mengandung kepastian dan keabadian, sedangkan sifat perkembangan dan perubahan masyarakat tercakup dalam jangkauan pasal-pasal pengaturnya. Oleh karena itu, di bawah naungan hukum dasar tidak akan terjadi tabrakan antara kemajuan manusiawi dengan syariah Allah yang tetap itu. (Sayid Quthub, terj. Mu'thi Nurdin, 1983: 40-41). Pada tataran ini terdapat hubungan simbiotis antara pewarisan agama dan budaya kepada peserta didik. Agama butuh aktualitas dalam budaya, sementara budaya butuh kerangka ideal dan membingkai kreativitasnya. Budaya yang baik adalah budaya yang mendekati cita-cita ideal dalam agama, sementara agama yang ‘populer’ adalah agama yang dapat diwujudkan dan diaplikasikan dalam kehidupan berbudaya.

Fungsi Pendidikan: Pendidikan sebagai Pengembangan Potensi

Oleh: Bukhari Umar
 
Fungsi pendidikan Islam ini merupakan realisasi dari pengertian tarbiyah al-insya' (menumbuhkan atau mengaktualisasikan potensi). Asumsi tugas ini adalah bahwa manusia mempunyai sejumlah potensi atau kemampuan, sedangkan pendidikan merupakan proses untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi tersebut. Pendidikan berusaha untuk menampakkan (aktualisasi) potensi-potensi laten tersebut yang dimiliki oleh setiap peserta didik.
Dalam Islam, potensi laten yang dimiliki manusia banyak ragamnya. Abdul Mujib (2006: 43-48) menyebutkan tujuh macam potensi bawaan manusia, sebagai berikut:
1.    al-Fithrah (Citra Asli)
Fitrah merupakan citra asli manusia, yang berpotensi baik atau buruk di mana aktualisasinya tergantung pilihannya. Fitrah yang baik merupakan citra asli yang primer, sedangkan fitrah yang buruk merupakan citra asli yang sekunder. Citra unik tersebut sudah ada sejak awal penciptaannya. Fitrah ini ada sejak zaman azali di mana penciptaan jasad manusia belum ada. Seluruh manusia mempunyai fitrah yang sama, meskipun perilakunya berbeda. Fitrah manusia yang paling esensial adalah penerimaan terhadap amanah untuk menjadi khalifah dan hamba Allah di bumi.
Dalam studi Qur'ani, fitrah ketika dikorelasikan dengan kalimat lain mempunyai banyak makna antara lain: (1) fitrah berarti suci (al-thuhr) yaitu kesucian psikis yang terbebas dari dosa dan warisan dari penyakit rohaniah; (2) fitrah berarti potensi ber-Islam (al-Islamiy). Abu Hurairah mengemukakan bahwa fitrah ini berarti beragama Islam; (3) fitrah berarti mengakui keesaan Allah (tauhid Allah). Manusia lahir membawa potensi tauhid yang cenderung mengesakan Tuhan, dan berusaha secara terus menerus mencari dan mencapai ketauhidan; (4) fitrah berarti kondisi selamat dan kontinuitas; (5) fitrah berarti perasaan yang tulus (al-Ikhlas). Manusia lahir dengan membawa sifat baik. Di antara sifat itu adalah ketulusan dan kemurnian dalam melakukan aktivitas; (6) fitrah berarti kesanggupan atau predisposisi untuk melakukan kebenaran; (7) fitrah berarti potensi dasar manusia atau perasaan untuk beribadah dan makrifat kepada Allah; (8) fitrah berarti ketetapan atau takdir asal manusia mengenai kebahagiaan dan kesengsaraan hidup; (9) fitrah berarti tabiat atau watak asli manusia; (10) fitrah berarti sifat-sifat Allah SWT yang ditiupkan pada setiap manusia sebelum dilahirkan. Bentuk-bentuknya adalah asma al-husna yang dalam Alquran berjumlah 99 nama yang indah (QS. Al-Hijr: 29). Tugas manusia adalah mengaktulisasikan fitrah asma al-husna itu sebaik-baiknya, dengan cara transinternalisasi sifat-sifat itu ke dalam kepribadiannya; (11) fitrah dalam beberapa hadis memiliki arti takdir.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, fitrah dapat diartikan dengan "Citra asli yang dinamis yang terdapat pada sistem-sistem  psikopisik manusia, dan dapat diaktualisasikan dalam bentuk tingkah laku. Citra unik tersebut telah ada sejak awal penciptaannya". Dari pengertian ini, sekalipun potensi fitrah manusia itu merupakan gambaran asli yang suci, bersih, sehat dan baik, namun dalam aktualisasi dapat mengaktual dalam bentuk perbuatan buruk, sebab fitrah manusia itu dinamis yang aktualisasinya sangat tergantung keinginan manusia dan lingkungan yang mempengaruhinya.
Pendapat lain menyataan bahwa jenis fitrah ini memiliki banyak dimensinya, tetapi dimensi yang terpenting adalah:
1)      fitrah agama; sejak lahir manusia memiliki naluri atau insting beragama, insting yang mengakui adanya Zat Yang Maha Pencipta dan Maha Mutlak, yaitu Allah SWT. Sejak di alam roh, manusia telah mempunyai komitmen bahwa Allah adalah Tuhannya (QS. Al-A'raf: 172), sehingga ketika dilahirkan, ia berkecenderungan pada al-hanif, yakni rindu akan kebenaran mutlak (Allah). (QS. Ar-Rum 30).
2)      Fitrah intelek; intelek adalah potensi bawaan yang mempunyai daya untuk memperoleh pengetahuan dan dapat membedakan antara yang baik dan buruk, yang benar dan yang salah. Allah SWT sering memperingatkan manusia untuk menggunakan fitrah inteleknya, misalnya dengan kalimat: afalâ ta'qilûn, afalâ tatafakkarûn, afalâ tubshirûn, afalâ tadabbarûn, dan sebagainya, karena daya dan fitrah intelek ini yang dapat membedakan antara manusia dan hewan.
3)      Fitrah sosial; kecenderungan manusia untuk hidup berkelompok yang di dalamnya terbentuk suatu ciri-ciri yang khas yang disebut dengan kebudayaan.
4)      Fitrah susila; kemampuan manusia untuk mempertahankan diri dari sifat-sifat amoral, atau sifat-sifat yang menyalahi tujuan Allah yang menciptakannya.
5)      Fitrah ekonomi (mempertahankan hidup); daya manusia untuk mempertahankan hidupnya dengan upaya memberikan kebutuhan jasmaniah, demi kelangsungan hidupnya. Maksud fitrah ini adalah memanfaatkan kekayaan alam sebagai realisai dari tugas-tugas kekhalifahan dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
6)      Fitrah seni; kemampuan manusia yang dapat menimbulkan daya estetika, yang mengacu pada sifat al-jamal Allah SWT. Tugas pendidikan yang terpenting adalah memberikan suasana gembira, senang dan aman dalam proses belajar mengajar, karena pendidikan merupakan proses kesenian, oleh karena itu dibutuhkan "seni mendidik".
7)      Fitrah kemajuan, keadilan, kemerdekaan, kesamaan, ingin dihargai, kawin, cinta tanah air, dan kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya. (Abdul Mujib, 2006: 55-57).
2.    Struktur Manusia
Struktur adalah "satu organisasi permanen, pola atau kumpulan unsur yang bersifat relatif stabil, menetap, dan abadi. Para psikolog menggunakan istilah ini untuk menunjukkan pada proses yang mempunyai stabilitas. Struktur manusia terdiri atas: jasmani, rohani, dan nafsani. Struktur nafsani terbagi atas tiga macam yaitu: kalbu, akal, dan hawa nafsu.
Struktur jasmani memiliki ciri-ciri: (1). Adanya di alam dunia/jasad (materi) atau alam penciptaan (khalq), yang tercipta secara bertahap atau berproses dan melalui perantara; (2). Memiliki bentuk, rupa, kadar dan bisa disifati, yang naturnya buruk dan kasar, bahkan mengejar kenikmatan syahwati; (3).  Memiliki energi jasmaniah yang disebut dengan al-hayah (nyawa/daya hidup), yang eksistensinya energi jasmani tergantung pada makanan yang bergizi; (4). Eksistensinya menjadi wadah roh; (5). Terikat oleh ruang dan waktu;(6) Hanya mampu menangkap suatu bentuk konkret dan tak mampu menangkap yang abstrak; (7). Substansinya temporer dan hancur setelah kematian; dan (8). Dapat dibagi-bagi dengan beberapa komponen.
Struktur rohani memiliki ciri-ciri: (1). Adanya di alam arwah (immateri) atau alam perintah (amar), yang tercipta secara langsung dari Allah tanpa melalui proses graduasi; (2). Tidak memiliki bentuk, rupa, kadar, dan tidak dapat disifati, yang naturnya halus dan suci (cenderung ber-Islam atau bertauhid) dan mengejar kenikmatan rohaniah; (3). Memiliki energi rohaniah yang disebut dengan al-amanah; (4). Eksistensi energi rohaniah tergantung pada ibadah, yang memotivasi kehidupan dunia manusia; (5). Tidak terikat oleh ruang dan waktu; (6). Dapat menangkap beberapa bentuk yang konkret dan abstrak; (7). Substansinya abadi tanpa ada kematian; dan (8). Tidak dapat dibagi-bagi karena satu keutuhan.
Struktur nafsani memiliki ciri-ciri: (1) adanya di alam jasad dan rohani, yang terkadang tercipta secara bertahap atau berproses dan terkadang tidak; (2) antara berbentuk atau tidak, berkadar atau tidak dan bisa disifati atau tidak yang naturnya antara baik-buruk, halus-kasar, dan mengejar kenikmatan rohani-syahwati: (3) memiliki energi rohaniah-jasmaniah; (4) eksistensi energi nafsani tergantung pada ibadah dan makanan bergizi; (5) eksistensinya aktualisasi atau realisasi diri; (6) antara terikat dan tidak mengenai ruang dan waktu; (7) dapat menangkap antara yang konkrit dan abstrak, satu bentuk atau beberapa bentuk, yang substansinya antara abadi dan temporer; (8) antara dapat dibagi-bagi atau tidak.
Struktur kalbu memiliki ciri-ciri: (1) secara jasmaiah, berkedudukan di jantung; (2) daya yang dominan adalah emosi (rasa) atau afektif, yang akhirnya melahirkan kecerdasan emosional; (3) mengikuti natur roh yang berketuhanan (ilahiyah); (4) potensinya bersifat dzawqiyyah (cita rasa) dan hadsiah (intuitif) yang sifatnya spiritual; (5) berkedudukan pada alam suprasadar atau atas sadar manusia; (6) intinya religiositas, spiritualitas, dan transendensi; dan (7) apabila mendominasi jiwa manusia maka menimbulkan kepribadian yang tenang (al-nafs al-muthmainnah).
Akal memiliki ciri-ciri: (1) secara jasmaniah, berkedudukan di otak (al-dimaqh); (2) daya yang dominan adalah kognisi (cipta), yang akhirnya melahirkan kecerdasan intelektual; (3) mengikuti antara natur  roh dan jasad yang berkedudukan pada alam kesadaran manusia; (6) intinya isme-isme seperti humanisme, kapitalisme, sosialisme, dan sebagainya; dan (7) apabila mendominasi jiwa manusia, maka menimbulkan kepribadian yang labil (al-nafs al-lawwamah).
Sementara hawa nafsu memiliki ciri-ciri: (secara jasmaniah, berkedudukan di perut dan alat kelamin; (2) daya yang dominan adalah konasi (karsa) atau psikomotorik, yang akhirnya melahirkan kecerdasan kinestetik; (3) mengikuti natur jasad yang hayawaniah, baik yang jinak maupun yang buas (bahimiyyah dan subu'iyyah); (4) potensinya bersifat hissiah (indrawi) yang sifatnya empiris; (5) berkedudukan pada alam pra atau bawah sadar manusia; (6) intinya produktivitas, kreativitas, dan konsumtif; dan (7) apabila mendominasi jiwa manusia, maka ia menimbulkan kepribadian yang jahat (al-nafs al-ammarah). 
3.    al-Hayah (Vitality)
Hayah adalah daya, tenaga, energi, atau vitalitas hidup manusia yang karenanya manusia dapat bertahan hidup. Al-Hayah ada dua macam, yaitu: (1) jasmani yang intinya berupa nyawa (al-hayah), atau energi fisik (al-thaqat al-jismiyyah) atau disebut roh-jasmani. Bagian ini amat tergantung pada susunan sel, fungsi kelenjer, alat pencernaan, susunan syaraf sentral, dan sebagiannya yang dapat ditampilkan dengan tanda-tanda fisiologis pembawaan dan karakteristik yang kurang lebih konstan sifatnya; (2) rohani yang intinya berupa amanat dari Tuhan (al-amanah al-ilahiyyah) yang disebut juga roh-rohani. Amanah merupakan energi psikis (al-thaqat al-ruhaniyyah) yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Melalui dua bagian ini, vitalitas manusia menjadi sempurna. Tanpa nyawa maka jasmani manusia tidak dapat hidup, dan tanpa amanah maka rohani manusia tidak bermakna. Al-Hayah tidak sekadar dapat menghidupkan manusia, tetapi juga menjadi esensi (al-haqiqah) bagi kehidupannya.
4.    Al-Khuluq (Karakter)
Khuluq (bentuk tunggal dari Akhlaq) adalah kondisi batiniah (dalam) bukan kondisi lahiriah (luar) individu yang mencakup al-thab'u dan al-sajiyah. Orang yang ber-khuluq dermawan lazimnya gampang memberi uang pada orang lain, tetapi sulit mengeluarkan uang pada orang lain yang digunakan untuk maksiat. Sebaliknya, orang yang ber-khuluq pelit lazimnya sulit mengeluarkan uang, tetapi boleh jadi ia mudah menghambur-hamburkan uang untuk keburukan. Khuluq adalah kondisi (hay'ah) dalam jiwa (nafs) yang suci, dan dari kondisi itu tumbuh suatu aktivitas yang mudah dan gampang tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu. Khuluq bisa disamakan dengan karakter yang masing-masing individu memiliki keunikan sendiri. Dalam terminology psikologi, karakter (character) adalah watak, perangai, sifat dasar yang khas; satu sifat atau kualitas yang tetap terus menerus dan kekal yang bisa dijadikan ciri untuk mengidentifikasikan seorang pribadi.
5.    At-Thab'u (Tabiat)
Tabiat yaitu citra batin individu yang menetap (al-sukun). Citra ini terdapat pada konstitusi (al-jibilah) individu yang diciptakan oleh Allah SWT sejak lahir. Menurut Ikhwan al-Shafa, tabiat adalah daya dari daya nafs kulliyah yang menggerakkan jasad manusia. Berdasarkan pengertian tersebut, al-thab'u ekuivalen dengan temperamen yang tidak dapat diubah, tetapi di dalam Alquran, tabiat manusia mengarah pada perilaku baik atau buruk, sebab Alquran merupakan buku pedoman yang menuntun manusia berprilaku baik dan menghindarinya dari perilaku buruk.
Dalam psikologi, temperamen (temperament) adalah disposisi reaksi seseorang. Ia juga konstitusi psikis atau Aku-nya psikis yang erat kaitannya dengan konstitusi fisis yang dibawa sejak lahir, sehingga heriditas sifatnya. Misalnya temperamen sanguinikus yang mempunyai sifat dominan darah, sehingga menimbulkan sifat gembira, suka berubah. Temperamen flegmatikus  yang mempunyai sifat dominan lendir sehingga menimbulkan sifat tenang, tak suka bergerak. Temperamen kholerikus yang mempunyai sifat dominan empedu kuning sehingga mempunyai sifat lekas marah dan mudah tersinggung. Temperamen melankholikus yang mempunyai sifat dominan hitam sehingga menimbulkan sifat pesimistik dan suka bersedih hati.  
6.    al-Sajiyah (Bakat)
Al-Sajiyah adalah kebiasaan ('adah) individu yang berasal dari hasil integrasi antara karakter individu (fardiyyah) dengan aktivitas-aktivitas yang diusahakan (al-muktasab). Dalam terminologi psikologi, sajiyah diterjemahkan dengan bakat (aptitude) yaitu kapasitas, kemampuan yang bersifat potensial. Ia ada pada faktor yang ada pada individu sejak awal dari kehidupan, yang kemudian menimbulkan perkembangan keahlian, kecakapan, keterampilan, dan spesialis tertentu. Bakat ini bersifat laten (tersembunyi dan bisa berkembang) sepanjang hidup manusia, dan dapat diaktualisasikan potensinya. Potensi yang terpendam dan masih lelap itu dapat dibuat aktif dan aktual. Bakat asli yang merupakan hasil dari karakter individu akan sulit berkembang apabila tanpa dibarengi oleh upaya-upaya lingkungan yang baik, seperti pendidikan, pengajaran, pelatihan, dan dakwah amar ma'ruf atau nahi munkar.
7.    Al-Sifat (Sifat-sifat)
Sifat, yaitu satu ciri khas individu yang relatif menetap, secara terus menerus dan konsekuen yang diungkapkan dalam satu deretan keadaan. Sifat-sifat totalitas dalam diri individu  dikategorikan menjadi tiga bagian, yaitu deferensiasi, regulasi dan integrasi. Deferensiasi adalah  perbedaan mengenai tugas-tugas dan pekerjaan masing-masing bagian tubuh. Misalnya fungsi jasmani seperti fungsi jantung, lambung, darah dan lain-lain serta fungsi kejiwaan seperti dorongan untuk mengadakan perbaikan sesudah terjadi suatu gangguan dalam organisme manusia. Integrasi adalah  proses yang membuat keseluruhan jasmani dan rohani manusia  yang menjadi satu kesatuan yang harmonis karena terjadi suatu system pengaturan yang rapi.
8.    Al-'Amal (Perilaku)
Amal ialah tingkah laku lahiriah individu yang tergambar dalam bentuk perbuatan nyata. Pada tingkat amal ini, kepribadan individu dapat diketahui, sekalipun kepribadian yang dimaksud mencakup lahir dan batin. Hukum fikih memiliki kecenderungan melihat aspek lahir dari kepribadian manusia, sebab yang lahir itu mencerminkan yang batin sementara hukum tasauf lebih melihat pada aspek batiniahnya. Kepribadian Islam yang ideal mencakup lahir dan batin.